Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7

diharapkan, serta konsepsi peningkatan kearifan lokal guna mempererat
hubungan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dalam rangka
keutuhan NKRI.

      a. Ruang Lingkup. Adapun ruang lingkup pokok bahasan tentang
     Optimalisasi Nilai-nilai Kearifan lokal di daerah dalam naskah ini akan
     difokuskan pada Nilai-nilai Kearifan Lokal Daerah Sunda yang
     berkembang di daerah Jawa Barat, merupakan bagian dari kekayaan
     budaya bangsa Indonesia, sebagai modal sosial kepribadian bangsa,
     serta identitas daerah.

      b. Tata Urut. Untuk memberikan gambaran menyeluruh, bulat, dan
      utuh tentang pembahasan permasalahan yang dikemukakan dalam
      naskah ini, maka naskah ini disusun dengan tata urut sebagai
      berikut:

          BAB I. PENDAHULUAN; Bab ini menguraikan tentang latar
          belakang permasalahan Kondisi nilai-nilai kearifan lokal dalam
          perspektif tannas saat ini, maksud dan tujuan penulisan, ruang
          lingkup pembahasan, metode dan pendekatan dalam pemecahan
          masalah, sistematika penulisan dan pengertian-pengertian dari
          beberapa istilah agar tidak terdapat perbedaan penafsiran.

          BAB II. LANDASAN PEMIKIRAN; pada Bab ini dikemukakan
          mengenai paradigma nasional yang digunakan sebagai acuan
          pokok dalam meningkatkan kearifan lokal di daerah dalam
          perpektif tannas, meliputi Pancasila sebagai Landasan Idiil, RPJP
          dan RPJMN sebagai landasan arah kebijakan pembangunan
          kesejahteraan sosial serta kerangka acuan dalam pelaksanaan
          pembangunan kesejahteraan sosial UUD NRI tahun 1945 sebagai
          Landasan Konstitusional, serta Wawasan Nusantara dan
   1   2   3   4   5   6   7   8