Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
7
diharapkan, serta konsepsi peningkatan kearifan lokal guna mempererat
hubungan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dalam rangka
keutuhan NKRI.
a. Ruang Lingkup. Adapun ruang lingkup pokok bahasan tentang
Optimalisasi Nilai-nilai Kearifan lokal di daerah dalam naskah ini akan
difokuskan pada Nilai-nilai Kearifan Lokal Daerah Sunda yang
berkembang di daerah Jawa Barat, merupakan bagian dari kekayaan
budaya bangsa Indonesia, sebagai modal sosial kepribadian bangsa,
serta identitas daerah.
b. Tata Urut. Untuk memberikan gambaran menyeluruh, bulat, dan
utuh tentang pembahasan permasalahan yang dikemukakan dalam
naskah ini, maka naskah ini disusun dengan tata urut sebagai
berikut:
BAB I. PENDAHULUAN; Bab ini menguraikan tentang latar
belakang permasalahan Kondisi nilai-nilai kearifan lokal dalam
perspektif tannas saat ini, maksud dan tujuan penulisan, ruang
lingkup pembahasan, metode dan pendekatan dalam pemecahan
masalah, sistematika penulisan dan pengertian-pengertian dari
beberapa istilah agar tidak terdapat perbedaan penafsiran.
BAB II. LANDASAN PEMIKIRAN; pada Bab ini dikemukakan
mengenai paradigma nasional yang digunakan sebagai acuan
pokok dalam meningkatkan kearifan lokal di daerah dalam
perpektif tannas, meliputi Pancasila sebagai Landasan Idiil, RPJP
dan RPJMN sebagai landasan arah kebijakan pembangunan
kesejahteraan sosial serta kerangka acuan dalam pelaksanaan
pembangunan kesejahteraan sosial UUD NRI tahun 1945 sebagai
Landasan Konstitusional, serta Wawasan Nusantara dan

