Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

            c. Teori Desentralisasi, Bagir Manan menjelaskan secara umum
           desentralisasi merupakan suatu “Bentuk atau tindakan memencarkan
           kekuasaan atau wewenang dari suatu organisasi, jabatan, atau pejabat”. '6
           Bagir Manan juga berpendapat bahwa desentralisasi bukan merupakan asas
           penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, melainkan suatu proses. Sedangkan
           berkaitan dengan Pemerintahan Otonom, desentralisasi hanya mencakup
           suatu pemencaran kekuasaan di bidang otonomi.

          d. Teori Kesejahteraan Negara yang disampaikan oleh Prof R.
          Kranenburg, dalam bukunya Welfare State (1945). Menurut Prof R.
          Kranenburg, tujuan negara ada 3 (tiga) yaitu Pertama, negara bukan sekedar
          pemelihara ketertiban hukum belaka, tetapi secara aktif mengupayakan
          kesejahteraan warga negaranya; Kedua, negara harus benar-benar bertindak
          adil yg dapat dirasakan oleh seluruh warga negara secara merata dan
          seimbang; Ketiga, negara hukum bukan hanya untuk penguasa atau
         golongan tertentu, tetapi untuk kesejahteraan seluruh rakyat di dalam negara.

 10. Tinjauan Kepustakaan.

         a. Pembangunan wilayah perbatasan tidak dapat dipisahkan dari
         pembangunan wilayah (regional development) karena pembangunannya
         harus bersifat terpadu dan kewilayahan. Masyarakat di wilayah perbatasan
         pada dasarnya mengalami perubahan. Suatu teori perubahan menyatakan
         tentang prinsip perubahan dari dalam yang dibicarakan oleh Sokorin dalam
         bukunya Social and Cultural Dynamics (Sorokin, 1957).

         b. Pembangunan dan pengelolaan wilayah perbatasan bukan saja
        dilakukan oleh masyarakat setempat, tetapi juga oleh Pemerintah dan
         Pemerintahan Daerah agar terarah dan menjamin kesejahteraan rakyat.
         Untuk melakukan pengelolaan wilayah perbatasan perlu delapan fase
        program pengembangan masyarakat: Identifikasi dasar pelaksanaan
        program; Analisis keadaan masyarakat; Tetapkan hasil yang ingin
        dicapai/tujuan; Identifikasi sumber daya dan dukungan; Menyusun Rencana
        Pencapaian; Pelaksanaan program; Perencanaan Evaluasi; dan Pelaporan.81

18 Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Uli,
Yogyakarta, 2001.
   1   2   3   4   5   6   7   8