Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
11
e. Pancasila sebagai pembentuk karakter bangsa
Pancasila sebagai pembentuk karakter bangsa adalah peran
dari nilai nilai Pancasila dalam membentuk kualitas perilaku
kebangsaan. Sebuah karakter yang berlandaskan falsafah
Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila
Pancasila secara utuh dan komprehensif. Untuk membina dan
mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu
mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan
Indonesia, beijiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaks&naan dalam permusyawaratan perwakilan serta
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 6
f. Karakter bangsa
Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan
yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman,
rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bemegara sebagai hasil
olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta raga seseorang
atau sekelompok orang. Dengan demikian karakter Bangsa adalah
upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk
mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai
dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta
potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional,
dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang
tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran,
bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi
®ALPTKI, 2009. Pemikiran tentang Pendidikan Karakter dalam Bingkai Utuh Sistem Pe
ndidikan Nasional, Asosisasi lembaga pendidikan tenaga kerja kependidikan.

