Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

50

h. Pertahanan dan Keamanan25

Tantangan kedepan di bidang keamanan mengharuskan

untuk menelaah pentingnya regulasi, sehingga tindakan dan

tanggung jawab dapat dilakukan pihak tertentu. Banyaknya

instansi yang terlibat, namun tidak tegas siapa yang memiliki

otoritas pengendalian secara penuh, pada gilirannya akan

melahirkan keraguan dalam mengatasi masalah.

Regulasi yang ambiguiti tersebut memberi kegamangan pada

pemegang  kewenangan          sesungguhnya.Keterpaduan

pertahanan militer dan nirmiliter masih menjalani proses dengan

harapan dapat memberi kekuatan tangkal yang lebih dengan

melibatkan berbagai komponen dan unsurdi dalamnya. Regulasi

yang sudah ada masih belum menyentuh secara menyeluruh,

sehingga sedikit banyak menimbulkan keraguan di lapangan.

Dengan koordinasi yang baik, hal tersebut dapat diatasi.

Pencapaian Minimum Essensial force dengan memberdayakan

semua unsur telah mewujudkan efek tangkal baik denial

Tnaupurr reprisal. Pembangunan kekuatan dengan Capacity

Base Planning juga akan meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Apabila dicermati terdapat masalah yang sangat urgen di

bidang pertahanan yaitu ketertinggalan tekhnologi alutsista yang

dimilikr oleh TNI dibandingkan dengan alutsista yang dimilikr oleh

negara lain. Untuk itu perlu segera diambil kebijakan untuk

pengadaan alutsista dengan tekhnologi yang mutakhir sehingga

akan memberikan rasa percaya diri dari TNI dalam

mengamankan negara kesatuan Republik Indonesia.

19.PELUANG DAN KENDALA
     a. Peluang
        1) Perkembangan dan pengaruh lingkungan strategis global dan
             kawasan regional merupakan peluang untuk sosialisasi tentang

25Naskah Lembaga Perkembangan Lingkungan Strategis 2013, Lembaga ketahanan
Nasional Rl, hal 74
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15