Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

67

     bernegara didasarkan pada sikap dan budi pekerti yang luhur
     dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama.Tata nilai
     yang dijiwai oleh rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha
     Esa akan melahirkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi
     nilai kebenaran, kebaikan dan keadiian. Dalam tugas
     pemerintahan negara cenderung mengedepankan kepentingan
     umum serta keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan
     rohaniah. Dalam penyusunan kebijakan harus dapat
     dipertanggung jawabkan secara moral pada Tuhan Yang Maha
     Esa serta dilandasi oleh hati nurani yang luhur.
2. M enjunjung tinggi nilai kemanusian yang adil dan beradap.

           Nilai ini bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa yang
    mengajarkan bahwa semua manusia itu memiliki harkat,derajat
    dan martabat yang sama.mereka sama-sama ciptaan Tuhan yang
    dibekali daya cipta, rasa, karsa dan karya sehingga dihargai,
    dihormati dan diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan
    antara satu dengan lainnya.
3. Menjamin dan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.

            Persatuan Indonesia adalah persatuan dari seluruh bangsa
    yang menduduki wilayah tumpah darah Indonesia, dengan
    memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kemerdekaaan
    dan tercapainya tujuan negara, sebagaimana tertuang dalam
    alinea keempat pembukaan UUD NRI 1945 dan tujuan
    pembangunan nasional yaitu menciptakan masyarakat
    adil.makmur, merata baik materiil maupun spiritual dalam wadah
    NKRI dan dalam suasana kehidupan yang aman, tenteram.damai
    dan harmonis.Paham persatuan yang diliputi nilai kebangsaan
    Indonesia akan mengatasi munculnya berbagai faham
    golongan.etnis, agama dan asal usul keturunan.Semangat dan
   jiwa persatuan akan melahirkan pemimpin dan masyarakat yang
    mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi
  * dan golongan.
   10   11   12   13   14   15   16   17