Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
67
bernegara didasarkan pada sikap dan budi pekerti yang luhur
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama.Tata nilai
yang dijiwai oleh rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha
Esa akan melahirkan sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi
nilai kebenaran, kebaikan dan keadiian. Dalam tugas
pemerintahan negara cenderung mengedepankan kepentingan
umum serta keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan
rohaniah. Dalam penyusunan kebijakan harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral pada Tuhan Yang Maha
Esa serta dilandasi oleh hati nurani yang luhur.
2. M enjunjung tinggi nilai kemanusian yang adil dan beradap.
Nilai ini bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa yang
mengajarkan bahwa semua manusia itu memiliki harkat,derajat
dan martabat yang sama.mereka sama-sama ciptaan Tuhan yang
dibekali daya cipta, rasa, karsa dan karya sehingga dihargai,
dihormati dan diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan
antara satu dengan lainnya.
3. Menjamin dan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Persatuan Indonesia adalah persatuan dari seluruh bangsa
yang menduduki wilayah tumpah darah Indonesia, dengan
memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kemerdekaaan
dan tercapainya tujuan negara, sebagaimana tertuang dalam
alinea keempat pembukaan UUD NRI 1945 dan tujuan
pembangunan nasional yaitu menciptakan masyarakat
adil.makmur, merata baik materiil maupun spiritual dalam wadah
NKRI dan dalam suasana kehidupan yang aman, tenteram.damai
dan harmonis.Paham persatuan yang diliputi nilai kebangsaan
Indonesia akan mengatasi munculnya berbagai faham
golongan.etnis, agama dan asal usul keturunan.Semangat dan
jiwa persatuan akan melahirkan pemimpin dan masyarakat yang
mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi
* dan golongan.

