Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
karena itu, program pendidikan untuk semua yang inklusif diselenggarakan
pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan sistem
pendidikan terbuka dan demokratis agar dapat menjangkau mereka yang
berdomisili di tempat terpencil serta mereka yang mempunyai kendala
ekonomi dan sosial.2 Paradigma ini menjamin keberpihakan kepada peserta
didik yang memiliki hambatan fisik ataupun mental, hambatan ekonomi dan
sosial, ataupun kendala geografis, yaitu layanan pendidikan untuk
menjangkau mereka yang tidak terjangkau. Keberpihakan diwujudkan dalam
bentuk penyelenggaraan sekolah khusus, pendidikan layanan khusus,
ataupun pendidikan nonformal dan informal, pendidikan dengan sistem guru
kunjung, pendidikan jarak jauh, dan bentuk pendidikan khusus lain yang
sejenis sehingga menjamin terselenggaranya pendidikan yang demokratis,
merata, dan berkeadilan.
d. Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan (Education For Inclusive
Sustainable Development)
Pendidikan harus menghasilkan manusia berakhlak mulia yang menjadi
rahmat bagi semesta alam. Manusia seperti itu memenuhi kebutuhannya
dengan memperhatikan kebutuhan generasi saat ini dan generasi-generasi
yang akan datang. Paradigma ini mengajak manusia untuk berpikir tentang
keberlanjutan planet bumi, dan keberlanjutan keseluruhan alam semesta.
Pendidikan harus menumbuhkan pemahaman tentang pentingnya keberlanjutÂ
an dan keseimbangan ekosistem, yaitu pemahaman bahwa manusia adalah
bagian dari ekosistem. Pendidikan harus mampu membentuk insan yang
sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Sebagai bagian dari pembangunan
dalam arti luas, maka pendidikan harus menggunakan pemikiran inklusif dan
tidak boleh ada yang tertinggal, karena pendidikan dinyatakan sebagai hak
asazi manusia.
2Recana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan) 2009-2014
Page | 8

