Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
86
Industri Kementerian Perindustrian, Kedeputian
Infrastruktur Bappenas, Ditjen Pembangunan Daerah
Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, Organda,
serta pemerintahan daerah baik pemerintahan daerah
provinsi, maupun pemerintahan daerah kabupaten/kota,
termasuk dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
adat. Upaya ini harus dilakukan mengingat persoalan
penyelengaraan jalan melibatkan berbagai aktor dan
operator mulai dari tahap masukannya, prosesnya,
maupun keluarannya. Dengan adanya sinergitas antara
berbagai kementerian/lembaga terkait serta antara
pemerintahan pusat dan daerah diharapkan seluruh
proses penyelenggaraan jalan dapat berlangsung
dengan baik 'dan menghasilkan keluaran yang
berkualitas. ยป
4). Dalam konteks pengawasan jalan, Ditjen Bina Marga
meningkatkan sinergitas dengan Ditjen. Perhubungan Darat,
Kepolisian Daerah, Pemerintahan Provinsi/Kabupaten/Kota
dalam upaya meningkatkan penerapan penegakkan hukum
kepada semua pelanggaran penggunaan jalan.

