Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
9
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,
termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan
lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau
pembuatan makanan atau minuman.10
g. Ketahanan Pangan. Ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk
dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.11
h. Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi
dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan,
baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk* menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.12 Dalam pengertian tersebut, ketahanan
nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara dini terus-menerus dan
sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk
mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran
geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan
dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi
Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia.
j. Optimalisasi pemberdayaan potensi wilayah adalah
meningkatkan pemanfaatan kondisi potensi wilayah ditinjau dari aspek
10 Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.
11 Ibid
12 Pokja Geostrategi dan Ketahanan nasional, “M odul 1 Sub B .S Ketahanan N asionar, Lemhannas RI,
2014, hal 4,

