Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum J
Optimalisasi pemberdayaan potensi wilayah guna mengantisipasi krisis
pangan merupakan salah satu strategi dan upaya mewujudkan cita-cita
nasional agar proses pembangunan nasional diseluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita nasional
terus berkesinambungan. Pemberdayaan potensi wilayah mempunyai
perspektif pembangunan yang sangat mendasar, karena akses terhadap
pangan merupakan hak yang paling asasi bagi kehidupan manusia sesuai
dengan “Paradigma Nasional” yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Dengan demikian, setiap pola pikir, pola
sikap dan pola tindak seluruh warga negara dalam mengisi kehidupannya
memiliki jati diri dan tujuan yang sama dengan berpegang teguh dan
berlandaskan kepada paradigma nasional tersebut. Optimalisasi pemberdayaan
potensi wilayah guna mengantisipasi krisis pangan juga dilandasi berbagai
peraturan-perundangan serta tinjauan terhadap teori dan kepustakaan.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila sebagai landasan idiil dan menjiwai seluruh proses
gagasan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional,
dimana nilai-nilaianya harus ditransfoirmasikan pada setiap sendi-sendi
kehidupan. Pemberdayaan potensi wilayah ini berlandaskan nilai-nilai
dari kelima sila, karena:
1) Pemberdayaan potensi wilayah merupakan salah satu
bentuk rasa syukur atas segala rahmat yang diberikan Tuhan
YME sesuai nilai Ketuhanan berupa wilayah yang subur, strategis
dan banyak sumber daya alamnya.
2) Pemberdayaan potensi wilayah yang dimanfaatkan untuk

