Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
dan penyebaran penduduk di pulau-pulau kecil terluar,
sehm gga kekurangan/ kelemahan dapat diperbaiki pada
tahun berikutnya.
d. Upaya Strategi-4 : Meningkatkan pengamanan pulau-pulau kecil
terluar, dilaksanakan m elalu i:
1) Mabes TNI melalui Mabes Angkatan menyelenggarakan
pengawasan dan pengamanan pulau-pulau terluar dengan cara
sebagai berikut:
a) Menempatkan personel TNI AD dan TNI AL beserta
perlengkapannya di pulau-pulau kecil terluar baik yang
berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni dengan
dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, baik tempat
tinggal maupun sarana patroli, sarana lain untuk menunjang
kehidupannya selama berada di daerah tersebut serta alat
peralatan komunikasi.
b) Melaksanakan operasi keamanan laut sesuai dengan
teori Ken Booth yaitu fungsi Polisionel, untuk mewujudkan
perairan yang aman dan terkendali, yaitu bebas dari ancaman
kekerasan, bebas dari ancaman navigasi, bebas dari
ancaman sumber daya (Illegal Fishing dan Illegal Logging)
dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum.
c) Menghadirkan unsur-unsur TNI bersama-sama patroli
udara maritim TNI AU di seluruh perairan pulau-pulau kecil
terluar Indonesia yang memiliki kerawanan Operasi yang
digelar dalam bentuk operasi rutin secara pehodik
dilaksanakan sepanjang tahun.

