Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
Sedangkan pada tataran substruktur adalah para tokoh
agam a. organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, tokoh
masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.
b. Obyek
Sebagai obyek dari konsepsi ini adalah pemerintah pusat dan
daerah, masyarakat madani yang terdiri dari LSM dan akademisi,
dunia usaha, dan kelompok/masyarakat miskin serta obyek-obyek
lamnya seperti peraturan perundang-undangan. Pemerintah pusat
dan pemerintah daerah berperan sebagai inisiator, fasilitator,
regulator, mediator dan implementator. Adapun peran pusat lebih
banyak pada fasilitator, regulator dan mediator, sedangkan
peranpemenntah daerah lebih banyak pada implementasi dari
Kebijaksanaan yang telah dirumuskan pemerintah pusat.
Lembaga Swadaya Masyarakat berperan sebagai pelaku
dalam optimalisasi pelaksanaan kebijaksanaan penanggulangan
kemiskinan Selama ini LSM telah banyak melaksanakan secara
nyata pengurangan kemiskinan melalui program-program
pemberdayaan masyarakat. Kalangan akademisi diharapkan
menyumbangkan masukan dari hasil penelitian dan kajian di
masyarakat Dari dunia usaha, pendanaan dan peran yang
diharapkan lebih banyak adalah implementasi dari program tanggung
jawab kepada masyarakat sekitar. Sedangkan dari masyarakat,
mempunyai peran dalam proses penyampaian aspirasi.
c. Metode
Metode merupakan pilihan dan cara bagaimana
Kebijaksanaan, strategi dan upaya yang telah disusun dapat
dilaksanakan sesuai dengan konsepsi optimalisasi pelaksanaan
kebijaksanaan penang-gulangan kemiskinan. Adapun metode yang
digunakan adalah :
69

