Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
85
d. Upaya pada Strategi-4. Meningkatkan sinergitas lintas
sektoral dalam pembangunan ekonomi kerakyatan Upaya yang
dapat dilakukan adalah:
1) Kemenko Perekonomian bersama Bappenas dan
Kemenkop & UKM merumuskan grand design pembangunan
ekonomi kerakyatan yang dilakukan lintas K/L agar terwujud
kesamaan visi dan persepsi dalam membangun sektor-sektor
ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM dan Koperasi. Grand
design pembangunan ekonomi kerakyatan ini tentu harus
berlandaskan pada amanat Konstitusi, yang memiliki dimensi
jangka panjang namun tetap terukur dan dapat diterjemahkan
oleh pelaksana di lapangan. Sebagai contoh, harus dapat
dipetakan klasifikasi UMKM dan koperasi berdasarkan jenis
usahanya, berapa alokasi jumlah dana bantuan atau dukungan
permodalan yang diberikan, berapa target kontribusinya
terhadap PDB, berapa potensi kredit yang dapat dikembalikan,
bagaimana potensi daya serap tenaga kerja, termasuk sektor-
sektor UMKM apa saja yang wajib dilindungi, perlu dioptimalkan,
atau disinergikan dengan sektor yang lain. Melalui grand design
yang visioner dan implementatif, maka pembangunan ekonomi
yang efisien akan dapat dilihat secara keseluruhan sebagai
suatu unit ekonomi (economy entity). Peran perencanaan ini
diambil oleh Bappenas yang secara kongkrit harus
mengeluarkan rancangan rencana jangka pendek, menengah
dan panjang yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang
terkait satu sama lain, terutama partisipasi rakyat dalam
penguasaan modal atau faktor-faktor produksi di tanah air.
Rancangan yang dibuat Bappenas tersebut kemudian menjadi
landasan bagi pembuatan naskah akademik bagi kebijakan-

