Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

85

d. Upaya pada Strategi-4. Meningkatkan sinergitas lintas
sektoral dalam pembangunan ekonomi kerakyatan Upaya yang
dapat dilakukan adalah:

         1) Kemenko Perekonomian bersama Bappenas dan
         Kemenkop & UKM merumuskan grand design pembangunan
         ekonomi kerakyatan yang dilakukan lintas K/L agar terwujud
         kesamaan visi dan persepsi dalam membangun sektor-sektor
         ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM dan Koperasi. Grand
         design pembangunan ekonomi kerakyatan ini tentu harus
         berlandaskan pada amanat Konstitusi, yang memiliki dimensi
         jangka panjang namun tetap terukur dan dapat diterjemahkan
         oleh pelaksana di lapangan. Sebagai contoh, harus dapat
         dipetakan klasifikasi UMKM dan koperasi berdasarkan jenis
         usahanya, berapa alokasi jumlah dana bantuan atau dukungan
         permodalan yang diberikan, berapa target kontribusinya
         terhadap PDB, berapa potensi kredit yang dapat dikembalikan,
         bagaimana potensi daya serap tenaga kerja, termasuk sektor-
         sektor UMKM apa saja yang wajib dilindungi, perlu dioptimalkan,
         atau disinergikan dengan sektor yang lain. Melalui grand design
         yang visioner dan implementatif, maka pembangunan ekonomi
         yang efisien akan dapat dilihat secara keseluruhan sebagai
         suatu unit ekonomi (economy entity). Peran perencanaan ini
         diambil oleh Bappenas yang secara kongkrit harus
         mengeluarkan rancangan rencana jangka pendek, menengah
         dan panjang yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang
         terkait satu sama lain, terutama partisipasi rakyat dalam
         penguasaan modal atau faktor-faktor produksi di tanah air.
         Rancangan yang dibuat Bappenas tersebut kemudian menjadi
         landasan bagi pembuatan naskah akademik bagi kebijakan-
   10   11   12   13   14   15   16