Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

       d. Strategi -4.
                Menambah jumlah petugas lapangan keluarga berencana

       (PLKB) di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan jumlah
       desa/kelurahan (1 orang PLKB menangani 2 desa/ kelurahan).
       Diperlukan kebijakan pemerintah untuk menambah atau merekrut
        PLKB yang saat ini jumlahnya sangat sedikit. PLKB ini dapat diangkat
        melalui CPN S atau juga melalui pengangkatan tenaga kontrak yang
        dibiayai dan APBD.

27. Upaya.
        Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan strategi-1 yaitu:

Meningkatkan komitmen Pemerintah kabupaten/ kota dalam
mengendalikan pertumbuhan penduduk dan melaksanakan program KB.
Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sinergitas antara kementerian
dan lembaga yang ada ditingkat pusat untuk bersama-sama mendorong
agar Pemerintah kabupaten/kota mempunyai perhatian terhadap program
ini. Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam tulisan ini dibahas siapa
berbuat apa dan dengan cara bagaimana, sehingga masing-masing dapat
berbuat optimal sesuai dengan tugas dan fungsinyasebagai berikut:

        a. Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan strategi-1, yaitu
        meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam
        mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui Program KB

                 1) Koordinasi dan kerjasama
                         Koordinasi ini dilakukan secara vertikal dan horizontal

                 antara kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dan
                 lembaga/instansi terkait lainnya, sebagai berikut:

                         a) Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
                         Rakyat melakukan rapat ditingkat nasional untuk
                         melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga
   11   12   13   14   15   16   17