Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
70
d. Strategi -4.
Menambah jumlah petugas lapangan keluarga berencana
(PLKB) di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan jumlah
desa/kelurahan (1 orang PLKB menangani 2 desa/ kelurahan).
Diperlukan kebijakan pemerintah untuk menambah atau merekrut
PLKB yang saat ini jumlahnya sangat sedikit. PLKB ini dapat diangkat
melalui CPN S atau juga melalui pengangkatan tenaga kontrak yang
dibiayai dan APBD.
27. Upaya.
Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan strategi-1 yaitu:
Meningkatkan komitmen Pemerintah kabupaten/ kota dalam
mengendalikan pertumbuhan penduduk dan melaksanakan program KB.
Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sinergitas antara kementerian
dan lembaga yang ada ditingkat pusat untuk bersama-sama mendorong
agar Pemerintah kabupaten/kota mempunyai perhatian terhadap program
ini. Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam tulisan ini dibahas siapa
berbuat apa dan dengan cara bagaimana, sehingga masing-masing dapat
berbuat optimal sesuai dengan tugas dan fungsinyasebagai berikut:
a. Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan strategi-1, yaitu
meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam
mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui Program KB
1) Koordinasi dan kerjasama
Koordinasi ini dilakukan secara vertikal dan horizontal
antara kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dan
lembaga/instansi terkait lainnya, sebagai berikut:
a) Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat melakukan rapat ditingkat nasional untuk
melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga

