Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
5
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Maksud dari penulisan Taskap ini adalah untuk
menjelaskan bagaimana upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk
memantapkan kerjasama regional dalam penanggulangan terorisme
guna mewujudkan Stabilitas Keamanan agar dapat meningkatkan
Ketahanan Nasional di masa datang, dengan merumuskan suatu
kebijakan, menyusun strategi-strategi yang perlu ditetapkan dan
upaya-upaya yang harus dilaksanakan.
b. Tujuan. Sedangkan tujuan penulisan Taskap ini adalah untuk
memberikan sumbangan pemikiran kepada pembuat kebijakan
{policy maker) dalam memantapkan kerjasama regional
penanggulangan terorisme guna mendukung stabilitas keamanan
dalam rangka ketahanan nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
Ruang lingkup penulisan Taskap secara umum adalah
memantapkan pola kerjasama regional kawasan ASEAN yang
menguntungkan bagi penanggulangan terorisme guna mewujudkan
Stabilitas Keamanan dalam rangka meningkatkan Ketahanan Nasional,
yang diolah berdasarkan analisa deskriptif guna menentukan kebijakan-
kebijakan serta strategi-strategi yang akan ditempuh untuk melakukan
upaya-upaya yang diharapkan, disusun dengan sistematika berikut:
a. Bab I Pendahuluan. Pada bab ini akan diuraikan bahwa
terorisme merupakan suatu bentuk kejahatan lintas negara yang
terorganisasi dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam
perdamaian dan keamanan nasional, regional maupun internasional,
sehingga diperlukan upaya-upaya untuk penanggulangan terhadap
segala bentuk penyebarannya melalui kerjasama regional. Juga
diterangkan maksud dan tujuan penulisan Taskap, ruang lingkup
materi yang dibahas, metoda dan pendekatan yang digunakan dalam
pembahasan materi, sistematika penulisan naskah dan pengertian.

