Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

5

2. Maksud dan Tujuan.

       a. Maksud. Maksud dari penulisan Taskap ini adalah untuk
       menjelaskan bagaimana upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk
       memantapkan kerjasama regional dalam penanggulangan terorisme
       guna mewujudkan Stabilitas Keamanan agar dapat meningkatkan
       Ketahanan Nasional di masa datang, dengan merumuskan suatu
       kebijakan, menyusun strategi-strategi yang perlu ditetapkan dan
       upaya-upaya yang harus dilaksanakan.

       b. Tujuan. Sedangkan tujuan penulisan Taskap ini adalah untuk
       memberikan sumbangan pemikiran kepada pembuat kebijakan
       {policy maker) dalam memantapkan kerjasama regional
       penanggulangan terorisme guna mendukung stabilitas keamanan
       dalam rangka ketahanan nasional.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika.

       Ruang lingkup penulisan Taskap secara umum adalah
memantapkan pola kerjasama regional kawasan ASEAN yang
menguntungkan bagi penanggulangan terorisme guna mewujudkan
Stabilitas Keamanan dalam rangka meningkatkan Ketahanan Nasional,
yang diolah berdasarkan analisa deskriptif guna menentukan kebijakan-
kebijakan serta strategi-strategi yang akan ditempuh untuk melakukan
upaya-upaya yang diharapkan, disusun dengan sistematika berikut:

       a. Bab I Pendahuluan. Pada bab ini akan diuraikan bahwa
       terorisme merupakan suatu bentuk kejahatan lintas negara yang
       terorganisasi dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam
       perdamaian dan keamanan nasional, regional maupun internasional,
       sehingga diperlukan upaya-upaya untuk penanggulangan terhadap
       segala bentuk penyebarannya melalui kerjasama regional. Juga
       diterangkan maksud dan tujuan penulisan Taskap, ruang lingkup
       materi yang dibahas, metoda dan pendekatan yang digunakan dalam
       pembahasan materi, sistematika penulisan naskah dan pengertian.
   1   2   3   4   5   6   7   8