Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
2
kemungkinannya perlu kita melihat sejarah terbentuknya persatuan dan
kesatuan di negara ini.
Negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala
paham golongan maupun perseorangan. Sejarah bangsa Indonesia
mengukuhkan kehadiran toleransi antar suku, agama, bahasa dan budaya
sebagai sifat-sifat dasar atau jiwa masyarakatnya. Kehidupan sosial
masyarakatnya menjunjung tinggi kebersamaan dan azas gotong-royong. Hal ini
merupakan penjabaran sila ketiga Pancasila. Dalam perjalanan
mempertahankan NKRI, berbagai tantangan dan ancaman datang yang
berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, berkat
tekad dari masyarakat dalam menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila, maka keutuhan bangsa dapat dipertahankan. Selanjutnya Negara
mengemban misi untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum
bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Misi ini jelas tertuang dalam sila ke lima dan ke dua Pancasila. Sila - sila
inilah yang senantiasa merupakan komitmen Pemimpin negara untuk
memastikan kesejahteraan dan keadilan adalah hak masyarakat yang dijamin
negara. Salah satu ciri khas NKRI adalah negara yang berkedaulatan rakyat,
berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Artinya dari
awal telah dicanangkan suatu proses demokrasi dan partisipasi rakyat dalam
menjaga kesatuan dan stabilitas bangsa. Pokok pikiran ini menunjukkan bahwa
sila ke empat Pancasila dirancang sesuai harapan rakyat yang ingin tetap
merdeka dan bersatu oleh Founding Fathers, lr. Soekarno, Moh. Hatta, Muh.
Yamin, melalui mekanisme sistem demokrasi, yaitu kedaulatan berada ditangan
rakyat yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pemikiran ini dapat dilihat jelas
pada sila pertama. Jadi jelaslah bahwa mengharapkan keutuhan bangsa dan
negara berarti semua rakyatnya harus berupaya dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam segenap sendi kehidupannya.

