Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
99
d. Mengingat optimalisasi Polmas ini memiliki implikasi terhadap
pencegahan Terorisme dan berdampak besar bagi Ketahanan Nasional
(Tannas), maka Polmas diharapkan mampu mengemban tanggung jawab yang
lebih besar, yakni berperan sebagai ujung tombak bagi terpeliharanya
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara yang wajib dipertahankan
oleh seluruh bangsa Indonesia.
e. Karena Polmas di Indonesia dirancang untuk setaraf dengan Polmas di
negara yang kehidupannya lebih maju, maka walaupun perkembangan Polmas
dalam melawan Terorisme di dalam negeri sudah berjalan dengan baik, namun
tetap diperlukan adanya 4 (empat) penyempurnaan. Pertama, Meningkatkan
dukungan instansi pemerintah kepada TNI dan Polri. Kedua, mengoptimalkan
rasa keadilan dalam masyarakat Ketiga, mengoptimalkan peranan tokoh
masyarakat dan pemimpin masyarakat Keempat, meningkatkan sinkronisasi
antara peraturan perundang-undangan dengan Peraturan Daerah (Perda).
f. Beberapa kendala yang dihadapi Polmas di dalam negeri yang ditinjau
dari aspek Asta Gatra (IPOLEKSOSBUDHANKAM), apabila tidak ditangani
secara komprehensif dan integral akan berpotensi mengundang faham
Terorisme. Oleh karena Polmas dituntut memiliki kemampuan sinergis dengan
seluruh komponen bangsa, serta mengoptimalkan seluruh potensi yang
dimilikinya, dengan mempraktikkan deteksi atas praktik Terorisme dengan
melibatkan segenap potensi kemasyarakatan yang telah terbina dalam
memerangi Terorisme yang pada akhirnya akan mempunyai kontribusi pada
kokohnya ketahanan nasional.
29. Saran.
Demi terciptanya interaksi yang positif dalam optimalisasi perpolisian
masyarakat (community policing) guna mencegah terorisme dalam rangka
memperkokoh ketahanan nasional disarankan hal-hal sebagai berikut;
a. Peningkatan fungsi Polmas perlu dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut. Pertama, meningkatkan kualitas aparatur Polmas sejak awal karir
mereka di lingkungan Polri melalui berbagai penjenjangan dibidang pendidikan,
pelatihan, dan pengembangan secara terstruktur, serta sertifikasi melalui jalur
kedinasan baik di lingkungan Polri, maupun dengan menjalin kerjasama
dengan berbagai instansi pemerintah didalam negeri. Hendaknya penjenjangan

