Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
BAB III
IMPLEMENTASI SIMNAS GUNA PENANGGULANGAN TERORISME
SAAT INI DAN PERMASALAHANNYA
11. Umum.
Gerbong reformasi terus berjalan di negara ini, walau di rasa agak lamban
namun melaju secara pasti ke arah tujuan yang dicita-citakan pendiri bangsa ini,
sebagaimana pepatah lebih baik lambat daripada tidak sama sekali. Salah satu yang
perlu dibanggakan adalah diterbitkannya undang undang yang mewajibkan
penyelenggara negara untuk lebih bersikap transparan kepada warganya, dimana telah
diatur di dalamnya hak rakyat untuk mengetahui dan memperoleh informasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Dengan mengacu pada pasal 28F UUD 1945
yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh
informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Termasuk hak
untuk mencari, memperoleh memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang ada.
Ditengah era globalisasi saat ini, memang sangat ironi apabila perangkat dan
Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terdapat di Indonesia
sangat terbatas sehingga secara otomatis berpeluang untuk dapat di manfaatkan
sebagai sarana aksi terorisme, kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk berupaya
dan bekerja keras dalam mengatasinya. Selain infrastruktur TIK, masih terdapat
sejumlah persoalan lainnya seperti layanan informasi-edukasi yang kualitas dan
kuantitasnya masih terbatas di masyarakat. Untuk itu pemerintah harus bekerja lebih
keras dan tidak lagi bekerja dengan pola seperti biasanya (business as usual). Selain
upaya yang keras, para pejabat harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi
publik.
Pemerintah benar-benar harus bisa membuat masyarakat sadar akan
pentingnya Simnas karena banyaknya manfaat yang akan dihasilkan didalam Simnas
termasuk dalam penanggulangan terorisme yang marak saat ini, oleh karena itu perlu

