Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
memegang teguh adat Istiadat, budaya kegotongroyongan,
kepercayaan tradisionat dan segala hal yang berkartan dengan
pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dilakukan secara sederhana,
karena sangat terbatasnya infrastaiktur pendukung yang tersedia.
Sebaliknya kondisi sosial budaya masyarakat negara tetangga yang
jauh lebih baik dan relatif lebih maju akan menjadi daya tank tersendiri
bagi masyarakat di wilayah perbatasan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya Sebagai contoh kondisi yang timpang dialami masyarakat
yang tinggai di P. Sebatik Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur
yang berbatasan darat dengan Malaysia, penduduk Malaysia lebih
maju dengan berbagai fasilitas sosial dan insfratruktur yang lebih baik
daripada penduduk Indonesia Berbagai kenyataan ini akan sangat
berpengaruh terhadap tingkat kepedulian masyarakat kepada NKRI,
karena harkat dan martabat masyarakat di daerah perbatasan sebagai
warga negara hampir kurang diperhatikan dan kurang disentuh oleh
pembangunan nasional. Kondisi demikian akan menghambat
implementasi nilai-nilai Pancasila di wilayah perbatasan guna
mewujudkan sinergrtas hubungan pemerintah dan Pemerintah Daerah
dalam rangka keutuhan NKRI.
e. Aspek Pertahanan dan keamanan
Di dalam peraturan perundang-undangan yang terkait pada
bidang pertahanan dan keamanan negara, telah banyak disusun dan
disosialisasikan kepada masyarakat termasuk peraturan perundang-
undangan tentang pengaman kepentingan negara di wilayah
perbatasan. Selain itu, kegiatan penegakkan hukum {law enforcement)
telah juga diupayakan dan digalakkan, namun dalam
perkembangannya masih terjadi berbagai pelanggaran hukum, sebagai
contoh terjadinya perdagangan ilegal, tingginya pelintas batas dan
ketenagakerjaan tanpa dokumen resmi yang syah, dan berbagai
kegiatan-kegiatan illegal lainnya. Penegakan hukum dan peningkatan
keamanan di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan walaupun pada
saat ini masih sulit diimplementasikan secara ideal, mengingat
45