Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

4) Penelitian dan Pengkajian, adalah kegiatan yang terkait
dengan penelitian dan pengkajian terhadap kebijakan dan
perundang-undangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dan dapat menimbulkan konflik akibat pemahaman
otonomi daerah yang kebablasan.

5) Seminar, merupakan suatu pertemuan atau persidangan
yang membahas suatu masalah terkait dengan implementasi
nilai-nilai Pancasila di wilayah perbatasan secara ilmiah, dengan
menampilkan nara sumber sesuai kepakarannya, dimana dalam
pelaksanaannya melibatkan secara maksimal masyarakat di
wilayah perbatasan.

6) Pelatihan, merupakan peningkatan pengetahuan dan
pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, dimana pesertanya
masyarakat di wilayah perbatasan.

7) Penegakan Hukum, merupakan proses penegakan
hukum yang adil, tidak memihak, tegas, dan transparan oleh
seluruh aparat penegak hukum untuk menjamin keadilan dan
kepastian hukum dalam rangka menciptakan persatuan dan
kesatuan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

8) Koordinasi, diperlukan untuk menyamakan persepsi
antara pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam membangun
wilayah perbatasan untuk menjamin keutuhan NKRI.

9) Komitmen, adalah kemauan bersama yang dituangkan
dalam tulisan untuk melakukan sesuatu bagi kepentingan
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagai wujud
kesungguhan pemerintah untuk membangun wilayah
perbatasan melalui implementasi nilai-nilai Pancasila di wilayah
perbatasan guna mewujudkan sinergitas hubungan pemerintah
dan Pemerintah Daerah dalam rangka keutuhan NKRI.

                                 68
   11   12   13   14   15   16   17   18