Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19

BAB V
   KONDISI PEMERATAAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH YANG
   DAPAT MENINGKATKAN HARMONISASI HUBUNGAN PEMERINTAH

                DAN PEMERINTAH DAERAH DAN KEUTUHAN NKRI

 20. Umum
          Pertumbuhan perekonomian daerah yang merata, tentu dapat

meningkatkan harmonisasi hubungan pemerintah dan pemerintah daerah
dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, yaitu kondisi perekonomian daerah
yang ditunjang oleh (1) kebijakan Pemerintah yang berhubungan dengan
sumber dana pembangunan, alokasi dana pembangunan, dan efektivitas &
efisiensi penggunaan dana pembangunan. (2) Adanya kewenangan yang
selaras antar instansi pemerintahan dan aturan yang berlaku, baik aturan di
tingkat pusat dan/atau peraturan di tingkat daerah. (3) Sumber daya
manusia yang kompeten di daerah, sehingga pemanfaatan sumber daya
yang dimiliki daerah kurangmenjadi lebih optimal. (4) Hasil pertumbuhan
perekonomian daerah yang dapat dinikmati oleh masyarakat sampai
dilapisan paling bawah, baik dengan sendirinya maupun campur tangan
pemerintah. (5) Daerah yang miskin tertinggal sudah produktif, sehingga
mempercepat pemerataan pertumbuhan perekonomian tersebut.

          Pada BAB V ini akan diuraikan mengenai Pemerataan Pertumbuhan
Perekonomian Daerah yang diharapkan, Kontribusi Pemerataan
Pertumbuhan Perekonomian Daerah terhadap Peningkatan Harmonisasi
Hubungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan Kontribusi Peningkatan
Harmonisasi Hubungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap
Keutuhan NKRI, serta Indikator Keberhasilan.

21. Pemerataan Pertumbuhan Perekonomian Daerah yang diharapkan
a) Pertumbuhan Perekonomian disertai dengan Keseimbangan

         Antara Sumber Pertumbuhan Dengan Investasi Dan Ekspor

         Pemerataan perekonomian daerah ditunjukkan oleh adanya kondisi
kabupaten/kota yang laju pertumbuhan perekonomiannya sama dengan
rata-rata pertumbuhan perekonomian setiap kabupaten/kota di Indonesia.

                                                            68
   14   15   16   17   18   19   20