Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
67
sangat terbatas, seperti sistem perhubungan dan telekomunikasi,
pelayanan listrik dan air bersih, serta fasilitas lainnya seperti
kesehatan, pendidikan dan pasar, sehingga penduduk daerah masih
cenderung kurang mampu memanfaatkan potensi yang dimilkinya
secara optimal, terutama di daerah tertinggal.
3. Penataan ruang dan pemanfaatan sumber daya alam, yang
ditunjukkan antara lain oleh terjadinya konflik ataupun tumpang tindih
pemanfaatan ruang (lahan) baik antara kawasan budidaya dengan
kawasan lindung, maupun antar kawasan budidaya seperti antara
kegiatan pertambangan dan kehutanan yang berkaitan dengan
ekonomi daerah dan masyarakat.
4. Keterbatasan sumber pendanaan, dimana pembangunan daerah
kurang diberikan prioritas dibandingkan dengan pusat atau daerah
lainnya, sehingga semakin memperlebar tingkat kesenjangan antar
daerah.