Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
BAB VI
KONSEPSI PENINGKATAN PEMERATAAN PERTUMBUHAN
PEREKONOMIAN DAERAH YANG MAMPU MENINGKATKAN
HARMONISASI HUBUNGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH
DAERAH DAN KEUTUHAN NKRI
24. Umum
Pertumbuhan perekonomian daerah yang merata, tentu dapat
meningkatkan harmonisasi hubungan pemerintah dan pemerintah daerah
dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, yaitu kondisi perekonomian daerah
yang ditunjang oleh (1) kebijakan Pemerintah yang berhubungan dengan
sumber dana pembangunan, alokasi dana pembangunan, dan efektivitas &
efisiensi penggunaan dana pembangunan. (2) Adanya kewenangan yang
selaras antar instansi pemerintahan dan aturan yang berlaku, baik aturan di
tingkat pusat dan/atau peraturan di tingkat daerah. (3) Sumber daya
manusia yang kompeten di daerah, sehingga pemanfaatan sumber daya
yang dimiliki daerah kurang menjadi lebih optimal. (4) Hasil pertumbuhan
perekonomian daerah yang dapat dinikmati oleh masyarakat sampai
dilapisan paling bawah, baik dengan sendirinya maupun campur tangan
pemerintah. (5) Daerah yang miskin tertinggal sudah produktif, sehingga
mempercepat pemerataan pertumbuhan perekonomian tersebut.
Pada BAB VI ini perlu diuraikan mengenai kebijakan, strategi, dan
upaya untuk mencapainya mengenai apa, siapa, dan bagaimana
pertumbuan perekonomian daerah dapat merata, sehingga mampu
meningkatkan harmonisasi hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam
rangka menjaga keutuhan NKRI.
25. Kebijakan
Membuat suatu peraturan pemerintah mengenai pertumbuhan
perekonomian daerah yang merata melalui pertumbuhan perekonomian
yang disertai dengan keseimbangan antara sumber pertumbuhan dengan
81

