Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

96

    saing eskpor di daerah-daerah yang memiliki potensi ekspor (memiliki
     produk yang dibutuhkan secara global).
9. Kementrian Sosial yang berkoordinasi dengan Kementrian Koordinator
     Kesejahteraan Rakyat membuat suatu peraturan mengenai partisipasi
     m asyarakat dan swasta di daerah, agar mampu meningkatkan
     partisipasi masyarakat/ swasta di daerah Indoensia, terutama daerah
     tertinggal.
10. Kementrian Perdagangan membuat Peraturan mengenai fondasi
     perekonomian daerah yang mampu meningkatkan fondasi pertumbuhan
     perekonomian daerah di Indonesia, terutama daerah tertinggal.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9