Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
83
kementerian/lembaga akan berkumpul untuk bersinergi
merencanakan arah kebijakan pembangunan nasional di
berbagai sektor kehidupan termasuk dalam sektor
pengelolaan dan pemanfaatan SDA. Hasil dari pertem uan
tersebut merupakan langkah strategis yang akan
dipedomani oleh para pengambil kebijakan di lapangan,
sehingga dapat diupayakan sinkronisasi pemanfaatan SDA
di seluruh daerah agar menjadi lebih efektif dan efesien.
6) Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah
mempertimbangkan cara pandang masyarakat terkait
pemanfaatan SDA dalam pembuatan kebijakan konservasi
dan pemanfaatan SDA di Indonesia. Perbedaan cara
pandang antara Pemerintah dengan m asyarakat selama ini,
khususnya yang tinggal di sekitar SDA dalam hal ini
masalah alokasi, akses dan kontrol SDA agar dapat
disamakan persepsinya sehingga terjadi keseimbangan
antara peran Pemerintah dan masyarakat dalam mengelola
dan memanfaatkan SDA untuk kesejahteraan bersama.
7) Pemerintah Pusat bersama-sama dengan
Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan
pembinaan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan SDA
yang dilakukan oleh investor asing. Upaya untuk
m em perketat pengawasan ini merupakan langkah kongkrit
yang dilakukan, agar eksploitasi asing yang di luar
perjanjian kontrak karya dapat dicegah, karena tentunya
akan merugikan negara dan m asyarakat lokal. Pola
eksploitasi oleh pihak asing yang berlebihan telah
menyebabkan over-exploitation, dan jika pengawasannya
tidak diperketat akan membawa dampak lebih jauh bagi
cadangan kekayaan alam Indonesia dan keseimbangan