Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 dimana sila-silanya
tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945 telah ditetapkan oleh bangsa
Indonesia sebagai dasar negara, ideologi nasional dan falsafah pandangan
hidup bangsa. Pada kenyataannya sejak orde Lama berkuasa, digantikan
orde Baru dan era Reformasi, Pancasila belum banyak memberikan
harapan dan perubahan dalam mencapai tujuan nasional. Namun demikian
Pancasila masih diyakini oleh bangsa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa guna menegakkan kedaulatan NKRI. Hal tersebut telah
dibuktikan, bahwa beberapa kali Pancasila dicoba untuk diganti dengan
ideologi lain, seperti pemberontakan DI/TII, G-30 S/PKI, namun Pancasila
tetap utuh sebagai ideologi nasional bagi bangsa Indonesia yang pluralis
dengan semboyan Bhinena Tunggal Ika1. Pancalisa sebagai dasar
negara yang disyahkan oleh MPR sesuai TAP MPR No. XVIII/MPR/1998,
sejak kelahirannya telah berhadapan langsung dengan ideologi besar
dunia. Seiring dengan perjalannan sejarah bangsa, ideologi Pancasila
telah berulang kali mendapat rong-rongan dari dalam maupun dari luar
negeri, sehingga sampai saat ini Ideologi Pancasila belum dapat
mensejahterakan kehidupan rakyat banyak, bahkan akhir-akhir ini
dipertanyakan kembali keberadaannya. Pasca kemerdekaan, ideologi
Pancasila mendapat rong-rongan dari anak bangsa sendiri yang ingin
menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Pada era reformasi
Pancasila berada pada titik nadir dan' dianggap tabu oleh kalangan tertentu
untuk dibicarakan. Pada era globalisasi Pancasila mendapat desakan oleh
derasnya arus kapitalisme, liberalisme dan islamisme serta komunisme
yang didukung tehnologi yang dahsyat, didukung oleh negara-negara besar
yang bermodal sangat kuat. Pada era krisis ekonomi global, kembali
Pancasila tergoncang oleh merosotnya kekuatan ekonomi Internasional
1Gunaryadi, Marsda TNI (Pum), Implementasi Nilai-nilai Pancasila dan Nilai-nilai onstitusi dalam
meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada era Reformasi, Lemhannas, Jakarta 2012 hal. 1
1