Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

BAB VII
                                                 PENUTUP

28. Kesimpulan

         Dari uraian pada bab-bab yang telah terlebih dahulu dibahas, dapat
disampaikan kesimpulan sebagi berikut:

        a. Pancasila digali dari akar budaya yang hidup dan
        berkembang di Nusantara, sehingga nilai-nilai yang terkandung di
        dalamnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal.
        Pancasila memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan
        persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
        Pancasila sebagai ideologi nasional, dasar negara dan falsafah
       bangsa merupakan sistem nilai yang harus dipedomani dalam
       mewujudkan cita-cita nasional, karena menjadi sumber dari segala
       sumber hukum dan sumber inspirasi bagi kehidupan bermasyarakat,
       berbangsa dan bernegara.

                Jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik
       Indonesia, nilai-nilaiHluhur bangsa telah berkembang dalam
       masyarakat melalui tatanan nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan,
       serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat
       serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan
       hidup. Sehingga nilai-nilai Pancasila tidak lain berasal dari bangsa
       Indonesia sendiri, oleh karena itu nilai-nilai tersebut akhirnya
      diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara
      untuk dijadikan dasar Negara Indonesia. Sebagai bangsa yang
      merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia sebenarnya sejak lama
      telah memiliki falsafah pandangan hidup bangsa yang disebut
      Pancasila. Hal ini didasarkan pada Pancasila sebagai pandangan
      hidup bangsa digali oleh founding fathers dari akar budaya dan nilai-
      nilai luhur peradaban manusia yang berkembang di bumi pertiwi
      Indonesia.

                                                82
   11   12   13   14   15   16   17