Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab yang telah terlebih dahulu dibahas, dapat
disampaikan kesimpulan sebagi berikut:
a. Pancasila digali dari akar budaya yang hidup dan
berkembang di Nusantara, sehingga nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal.
Pancasila memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai ideologi nasional, dasar negara dan falsafah
bangsa merupakan sistem nilai yang harus dipedomani dalam
mewujudkan cita-cita nasional, karena menjadi sumber dari segala
sumber hukum dan sumber inspirasi bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia, nilai-nilaiHluhur bangsa telah berkembang dalam
masyarakat melalui tatanan nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan,
serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat
serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan
hidup. Sehingga nilai-nilai Pancasila tidak lain berasal dari bangsa
Indonesia sendiri, oleh karena itu nilai-nilai tersebut akhirnya
diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara
untuk dijadikan dasar Negara Indonesia. Sebagai bangsa yang
merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia sebenarnya sejak lama
telah memiliki falsafah pandangan hidup bangsa yang disebut
Pancasila. Hal ini didasarkan pada Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa digali oleh founding fathers dari akar budaya dan nilai-
nilai luhur peradaban manusia yang berkembang di bumi pertiwi
Indonesia.
82