Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
d. Ketahanan Nasional, adalah kondisi dinamik bangsa meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya 4).
e. Nasionalisme, adalah jiwa dan semangat, yang berisi
kesadaran bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia merupakan
bagian dari suatu bangsa yang besar, yang berkewajiban mencintai
dan membela negaranya, dengan mendahulukan kepentingan
bangsa agar tidak terjajah secara politik, ekonomi, budaya bahkan
militer, sebagai syarat mutlak terjadinya integrasi nasional N KR I5).
f. Good Governance, adalah kepemerintahan yang baik, dalam
hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor
swasta dan masyarakat serta mengandung unsur-unsur
akuntabilitas, transparansi, partisipasi, profesional, aturan hukum,
responsif, keadilan, tanggung jawab, efektif dan efisien.
g. Sumber Daya Nasional, adalah sumber daya manusia,
sumber daya alam dan sumber daya buatan 6).
h. Sumber Daya Alam, adalah potensi yang terkandung dalam
bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat
didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara 7).
4) Lihat, Modul, Lemhanas, Kondisi Ketahanan Nasional, Hal. 12.
^ Lihat, Pokja Adhoc TPM - PJJ BS Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI 2006,
Integrasi Nasional, Tahun 2006, Hal. 42-43.
6) Undang Undang RI No. 2 Tahun 2002, Opcit, Bab-I, Pasal 1 ayat (8).
^ Ibid, Bab-I, Pasal 1 ayat (9).