Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

        d. Ketahanan Nasional, adalah kondisi dinamik bangsa meliputi
        segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
        dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
        kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
        tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
        dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
        kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
        tujuan nasionalnya 4).

        e. Nasionalisme, adalah jiwa dan semangat, yang berisi
         kesadaran bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia merupakan
         bagian dari suatu bangsa yang besar, yang berkewajiban mencintai
         dan membela negaranya, dengan mendahulukan kepentingan
         bangsa agar tidak terjajah secara politik, ekonomi, budaya bahkan
         militer, sebagai syarat mutlak terjadinya integrasi nasional N KR I5).

         f. Good Governance, adalah kepemerintahan yang baik, dalam
         hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor
         swasta dan masyarakat serta mengandung unsur-unsur
         akuntabilitas, transparansi, partisipasi, profesional, aturan hukum,
         responsif, keadilan, tanggung jawab, efektif dan efisien.

         g. Sumber Daya Nasional, adalah sumber daya manusia,
         sumber daya alam dan sumber daya buatan 6).

         h. Sumber Daya Alam, adalah potensi yang terkandung dalam
         bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat
         didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara 7).

4) Lihat, Modul, Lemhanas, Kondisi Ketahanan Nasional, Hal. 12.
^ Lihat, Pokja Adhoc TPM - PJJ BS Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI 2006,

     Integrasi Nasional, Tahun 2006, Hal. 42-43.
6) Undang Undang RI No. 2 Tahun 2002, Opcit, Bab-I, Pasal 1 ayat (8).
^ Ibid, Bab-I, Pasal 1 ayat (9).
   1   2   3   4   5   6   7   8   9