Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
70
konsepsi yang mencakup kebijakan, strategi dan upaya yang perlu
ditempuh. Kebijakan yang ditempuh harus dilandaskan pada penyatuan
pola pikir, pola sikap dan pola tindak bagi penyusunan strategi dan
upayanya, dengan bertumpu pada kapasitas dan komitmen dari segenap
komponen bangsa, yang pengimplementasiannya dilakukan dengan
menyertakan partisipasi segenap komponen, baik pada lingkup
suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur.
25. Kebijakan. Terwujudnya pengembangan pengelolaan wilayah dan
kekuatan pendukungnya melalui pemantapan nasionalisme masyarakat,
optimalisasi kepemimpinan nasional dalam pembangunan wilayah,
peningkatan ketersediaan infrastruktur, penguatan penegakan hukum,
serta optimalisasi pelaksanaan konservasi lingkungan, guna mewujudkan
persatuan dan kesatuan bangsa, dalam rangka ketahanan nasional.
26. Strategi. Sebagai realisasi dari kebijakan yang telah ditetapkan,
maka perlu disusun secara sistematik, realistis dan implementatif pokok-
pokok strategi yang dikembangkan dengan mempertimbangkan berbagai
alternatif upaya yang dapat ditempuh sebagai penjabarannya untuk
penyelesaian permasalahan, adalah sebagai b e rik u t:
a. Strategi-1. Mewujudkan pemantapan nasionalisme masya
rakat, yang dilaksanakan melalui inventarisasi, sosialisasi, edukasi,
regulasi, komunikasi, dan koordinasi, sehingga warga masyarakat
memiliki kesadaran yang tinggi sebagai bagian integral dari bangsa
Indonesia yang berkewajiban untuk mencintai dan membela
negaranya dengan dilandaskan pada jiwa dan semangat untuk
mendahulukan kepentingan bangsa, sekaligus memiliki kepekaan
terhadap berbagai bentuk ancaman yang membahayakan bagi
kelangsungan kehidupan nasional NKRI berdasarkan Pancasila dan