Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB VI
KONSEPSI PENGELOLAAN WILAYAH
DAN KEKUATAN PENDUKUNGNYA
24. Umum
Pengelolaan wilayah dan kekuatan pendukungnya, merupakan
suatu keharusan bagi bangsa Indonesia yang memiliki kemajemukan
sedemikian kompleks, untuk dapat mewujudkan keutuhan ruang hidup dan
sumber kehidupan bagi kelangsungan dan pertumbuhan bangsa. Wilayah
dan kekuatan pendukungnya harus dapat dimanfaatkan bagi sebesar-
besarnya kemakmuran bangsa, didasarkan pada tanggung jawab dan
motivasi dari seluruh komponen bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Hal tersebut antara lain berpangkal pada kesadaran pokok bahwa
keterpecahan wilayah dan kekuatan pendukungnya akan menciptakan
sekat-sekat geografis dan sosial, yang menghambat hubungan antar
komponen bangsa dan putaran kehidupan nasional, yang menjadikan
bangsa Indonesia tidak akan mampu mempertahankan persatuan dan
kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mempertimbangkan kondisi pengelolaan wilayah dan kekuatan
kondisi saat ini dengan permasalahan dan implikasinya terhadap persatuan
dan kesatuan bangsa serta ketahanan nasional, maka perlu dilakukan
upaya-upaya yang konseptual agar kondisi yang ada tidak mengarah pada
ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa akibat melemahnya
sendi-sendi ikatan yang menjalin kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta bermuara pada terjadinya perpecahan yang akan
melemahkan ketahanan nasional. Perumusan konsepsi disamping harus
dilakukan dengan berlandaskan pada Paradigma Nasional sebagai
tumpuan berpijak, juga harus merespon totalitas pengaruh perkembangan
lingkungan strategis global, regional dan nasional, yang melahirkan adanya
peluang serta kendala yang perlu dicermati. Peluang dan kendala yang
ada dijadikan sebagai potensi dan sekaligus tantangan, untuk kemudian
dipadukan melalui proses evaluasi terhadap kekuatan dan kelemahan yang
dimiliki, sehingga dapat dijadikan sebagai pijakan dalam perumusan
69