Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
31
ruang baik di tingkat pusat, provinsi maupun
kabupaten/kota. Konflik tersebut pada akhirnya akan
menyebabkan alih fungsi lahan kawasan yang berfungsi
lindung, daerah resapan air dan perubahan kawasan
terbangun yang bisa mengakibatkan dampak negatif
seperti banjir atau kekeringan.
b) Terhambatnya minat investasi pembangunan dan
pengembangan ekonomi kerakyatan di daerah
Ketertarikan minat investor melakukan pembangunan
dan pengembangan ekonomi kerakyatan di daerah
ditunjang oleh dukungan pemerintah dalam hal perizinan
serta iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut hanya
dapat terwujud melalui sinergitas yang baik di seluruh level
pemerintahan (pusat, provinsi dan kabupaten/kota) yang
disertai dukungan masyarakat dan dunia usaha di daerah
untuk turut serta dalam menciptakan iklim yang menunjang
investasi dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
c) Kurangnya efektifitas pelaksanaan pembangunan.
Pembangian 3 zona waktu seperti yang disarankan
dalam MP3EI perlu dipertimbangkan dan
diimplementasikan guna efisiensi dan efektivitas
pembangunan antara wilayah barat dan timur sehingga
waktu efektif birokrasi tidak lagi menjadi terbatas dan
menghambat sinergitas serta pelaksanaan koordinasi
pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan
kabupaten/kota.
3) Kurangnya dukungan SDM lingkungan hidup terhadap
upaya pembangunan berkelanjutan
Terbatasnya kualitas SDM lingkungan hidup pada masing-
masing strata yang mendukungnya dalam kegiatan MP3EI baik
dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan dan
evaluasinya dapat menyebabkan pembangunan berkelanjutan