Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
69
4) Adanya koordinasi dengan kementerian terkait untuk
mengidentifikasi hasil produk dengan jum lah kapasitasnya
angkut dan penetapan moda transportasinya.
5) Adanya payung aturan transportasi (PP, Permen, Perda
Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam rangka tertib
transportasi yang berwawasan lingkungan.
6) Adanya pedoman dan petuntuk teknis tentang redistribusi
transportasi yang berbasis lingkungan.
7) Adanya sosialisasi m engenaiHredistribusi transportasi
penggunaan moda transportasi, dan jenis transportasi yang
ramah lingkungan untuk angkutan bahan baku dan hasil
produk.
8) Adanya kerjasama dengan pihak perguruan tinggi dan
dunia usaha dalam pengembangan dan inovasi
infrastruktur yang ramah lingkungan.
9) Adanya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan
kebijakan pengembangan infrastruktur dalam pelaksanaan
MP3EI.
10) A danya sistem informasi transportasi MP3EI serta dampak
ikutannya yang dapat mengancam kondisi lingkungan.
11) Adanya pengenaan saksi hukum yang konsisten bagi yang
melanggar.