Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
96
penggunaan jenis moda transportasi untuk setiap Kawasan
Ekonomi dalam kegiatan MP3EI bagi angkutan bahan baku
dan hasil produk yang lebih efektif dan efisien kepada
pelaku kegiatan MP3EI termasuk di dalamnya adalah
masyarakat dan dunia usaha.
8) KP3EI, Kemenhub, Kemenristek, Perguruan Tinggi
bersama sama Pemda, masyarakat dan dunia usaha
melakukan penelitian dan pengembangan jenis dan sarana
transportasi yang ramah lingkungan yang inovatif dalam
kegiatan MP3EI.
9) Kemenhub bersama Pemda dan kelompok masyarakat
(termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan LSM)
melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan
kebijakan transportasi dalam pelaksanaan kegiatan MP3EI
sebagai bahan perbaikan dan penyempuranaan Konsepsi
MP3EI untuk melestarikan lingkungan.
10) Kemenhub dan kementerian terkait bersama Pemda
menyusun sistem informasi transportasi MP3EI dan
dampak ikutanya yang dapat mengancam kondisi
lingkungan yang ditujukan kepada masyarakat dan dunia
usaha mengingat keterlibatan masyarakat dan dunia usaha
yang sangat besar dalam pelaksanaan kegiatan MP3EI.
11) Kemenhub dan Polri bersama Pemda melakukan
pengenaan saksi hukum bagi pelanggar aturan transportasi
dalam kegiatan MP3EI yang telah disepakati.