Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
100
29. Saran
Perwujudan pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan
dalam kegiatan MP3EI akan menghadapi tantangan yang semakin besar
mengingat sifat sumber daya alam yang terbatas dan terus berlangsungnya
kegiatan pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam sebagai
kegiatan utamanya. Hal ini dapat membawa pengaruh atau konsekuensi
perlunya pengungkit yang dapat ikut serta menentukan keberhasilan guna
mensukseskan kebijakan, strategi dan upaya yang diusulkan, yaitu:
a. Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus mempunyai
komitmen untuk menjamin kepastian hukum dan mewujudkan
supremasi hukum melalui upaya penegakan hukum secara konsisten
termasuk di dalamnya penegakan hukum lingkungan yang akan
memberikan landasan kuat bagi terselenggaranya pembangunan baik
di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan
termasuk juga dalam pelaksanaan kegiatan MP3EI.
b. Perlu adanya perhatian dan komitmen dari Pemerintah dan
Pemerintah Daerah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama bagi
pengembangan sistem informasi yang berperan besar dalam
menentukan keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Indonesia
dari sejak perencanaan (kebijakan satu peta dasar), pelaksanaan
(penerapan sistem informasi dan inovasi teknologi yang ramah
lingkungan), maupun dalam pengawasan dan evaluasinya
(penerapan SIGAP) sebagai sarana pastisipasi warga negara dalam
pembangunan, khususnya dalam kegiatan MP3E1.
c. Peran seluruh elemen masyarakat (Pemerintah-Dunia Usaha-
Masyarakat/Akademisi) dalam kegiatan MP3EI perlu dioptimalkan
terutama keterlibatannya dalam gugus tugas kegiatan MP3EI baik di
pusat maupun daerah. Keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat, seperti
tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan sebagainya akan sangat
membantu terutama dalam “peringatan dini” jika terjadi penyimpangan
dalam pelaksanaan kegiatan MP3EI.