Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

98

   masyarakat lainnya, perlu meneladani sebuah cara memerintah yang empati
   terhadap krisis dan nasib masyarakat kebanyakan.

             Pengaruh ‘korupsi’ terhadap ‘Kinerja Birokrasi‘ telah disadari semua
  pihak, dimana korupsi telah menjadi biang keladi lemahnya kondisi pelayanan
  publik di Indonesia akibat pejabat publik yang mengutamakan keuntungan
  pribadi atau kelompokknya dibandingkan memberikan pelatanan publik yang
  optimal dan adil (fair). Upaya ‘Perbaikan Sistem dan Kinerja Birokrasi’ pun tidak
  mudah dijalankan serta mengalami hambatan dari pihak-pihak didalam setiap
  unit birokrasi itu sendiri yang tidak menghendaki perbaikan karena akan
  mengurangi kesempatan mereka mendapatkan keuntungan.

            Penghukuman secara tegas bagi penyimpangan dan pengambilan
 keuntungan pribadi dalam pengelolaan kegiatan pelayanan publik, sesuai
 dengan derajat kesengajaannya serta kerugian keuangan Negara yang
 ditimbulkannya, perlu menjadi prioritas pengendalian dan pengawasan. Bagi
 optimalisasi pelaksanaan penegakan hukum tersebut, aparat penegak hukum
 harus ditingkatkan kualitas keahlian dan kesejahteraan nya, serta ketersediaan
 anggaran Negara yang memadai bagi peralatan yang diperlukan dan kegiatan
 penegakan hukum yang dilaksanakan.

           Implementasi Prioritas Nasional ‘Perbaikan Kinerja Birokrasi dan
Pemberantasan Korupsi’ yang efektif akan menjadi faktor penentu keberhasilan
seluruh Prioritas Nasional lainnya, baik dibidang Peningkatan Daya Saing,
Peningkatan Daya Tahan Ekonomi, Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan
Rakyat, maupun Pemantapan Stabilitas Sosial Politik. Kebijakan, Strategi dan
Upaya yang terencana dengan baik, terukur dan efektif dibidang pencegahan
dan pemberantasan korupsi di pemerintahan perlu menjadi prioritas utama yang
menjadi leverage (pengungkit) bagi Ketahanan Nasional yang kokoh dimasa
mendatang.

29. Saran

          Prioritas untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang bersih
dan bebas KKN dapat dilakukan dengan merevitalisasi strategi pencegahan
korupsi. Pengelolaan keuangan negara diharapkan sepenuhnya dikelola secara
   1   2   3   4   5   6   7