Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

99

                                                                    akuntabel dan transparan. Peranan auditor internal dan penerapan F ra u d
                                                                   Contno/ S yste m (Sistem Pengaw asan Internal Pem erintahan) untuk m encegah
                                                                 praktek p enya la h guna a n keua ngan negara, harus dioptim alkan khususnya pada
                                                               a s p e k preventif. D a lam praktek penga d a a n barang/jasa pem erintah, disam ping
                                                        penguatan kompetensi S D M aparatur, juga perlu ditingkatkan efektifitas
                                                       pengaw asan terhadap pelanggaran prosedur dan m ekanism e pengadaan
                                                     barang/jasa ya n g dilakukan m enggunakan sarana L P S E (Layanan Pengadaan
                                                    Secara Elektronik).

                                                     Bagi keberhasilan strategi pemberantasan korupsi diperlukan adanya
                                         kondisi : (i) kesiapan dan keahlian dari personel penegak hukum dalam
                                        menangani kasus korupsi yang semakin sistemik dan rumit, (ii) perlunya
                                       dukungan politik yang konsisten dari pemerintah, serta (iii) perlunya dukungan
                                     masyarakat luas baik masyarakat Indonesia bagi terlaksananya program
                                   antikorupsi dan efektifitas pemberantasan korupsi. P e m b e ra n ta s a n korupsi
                                  harus diorientasikan kepada kemakmuran bangsa , kesejahteraan m asyarakat,
                                optimalisasi pelayanan publik, m em erangi kemiskinan dan keterbelakangan.
                                             D a la m rangka m enciptakan kehidupan dan perilaku w arga N ega ra yang
                               bersih, diperlukan se b u a h sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang

                       s o s ia lis a s i bentuk-bentuk k o ru p s i, c a ra p e n c e g a h a n d a n p e la p o ra n s e rta
                     pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus
                    ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan
                  tinggi. Pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan secara sistemik di semua

                tingkat institusi pendidikan, diharapkan akan memperbaiki pola pikir dan

              integritas bangsa.

                    Keberhasilan pembangunan budaya masyarakat yang anti korupsi, taat

         hukum, serta berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas kinerja akan

       mendorong terwujudnya budaya politik masyarakat dalam kehidupan benegara,

     penyelenggaraan administrasi Negara. Penyelenggaraan pemerintahan yang

   baik dan bebas K KN (Good and Clean Government), akan mendorong pula

 kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan

kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
   1   2   3   4   5   6   7   8