Page 21 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 21

3

Indonesia menjadi maju dan berdaya saing adalah salah satu tugas pemerintah
yang utama. Pemerintah berkewajiban menjadikan setiap potensi yang dimiliki
oleh bangsa ini untuk memajukan perekonomian dan kemudian untuk
mewujudkan kesejahteraan bagi segenap bangsa Indonesia.

   Sumber kekayaan alam yang terdapat di sebuah negara, apapun bentuknya
merupakan berkah, amanat, dan sekaligus tanggung jawab yang diberikan oleh
Tuhan. Amanat dan tanggung jawab tersebut akan benar-benar menjadi berkah
tergantung sejauh mana sumber kekayaan alam (SKA) tersebut dapat diolah
dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat di
negara tersebut. Apalagi di negara kita SKA juga masukkan sebagai salah satu
modal dasar pembangunan nasional. Sebagaimana tertuang dalam Penjelasan
Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang mendefinisikan modal dasar sebagai
seluruh sumber kekuatan nasional, baik yang efektif maupun potensial, yang
dimiliki dan didayagunakan bangsa Indonesia dalam pembangunan nasional.3

   Sehingga pemerintah yang diberi amanat untuk mengelola SKA sebagai
modal dasar pembangunan nasional harus mengoptimalkan pengelolaannya
secara maksimal sebagai modal untuk merealisasikan target-target capaian
pembangunan. Sementara dalam waktu yang bersamaan, pemerintah juga
harus bertanggungjawab untuk menjaga kelestarian alamnya dengan
meminimalisir dampak negatif dari eksploitasi terhadap sumber kekayaan alam
tersebut, baik itu lestari secara lingkungan, ekonomi, sosial, budaya. Termasuk
pengelolaan SKA juga diharapkan tidak menimbulkan gejolak yang berdimensi
hukum maupun politik.

   Dalam konteks Indonesia, amanat yang tercantum dalam UUD Negara RI
Tahun 1945, Pasal 33 menyatakan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Amanat konstitusi ini mengisyaratkan

3 Kementerian Hukum dan HAM RI, Ibid.
   16   17   18   19   20   21   22