Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

84

3) Kementerian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan
wawasan kebangsaan bagian dari kesadaran bela negara
melaksanakan:

    a) Peningkatan wawasan kebangsaan melalui sosialisasi
    yang berkelanjutan dengan sasaran terlaksananya
    penyusunan kebijakan, dukungan dan fasilitasi
    pengembangan nilai-nilai Kebangsaan;

    b) Kegiatan koordinasi wawasan kebangsaaan dengan
    sasaran terselenggaranya Koordinasi Kebijakan wawasan
    kebangsaaan.

   c) Pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan
    penyelenggaraan kesadaran Bela Negara di tingkat propinsi
   dan kota serta komponen bangsa lainnya.

   d) Pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada agar
   bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara dengan
   terutama dalam kesadaran bela negara.

   e) Pembinaan terhadap partai politik-politik agar memiliki
   rasa kebangsaan dan cinta tanah air dengan meningkatkan
   peran partai politik dalam pembentukan para kadernya
   dengan penataran kesadaran bela negara.

   f) Melakukan koordinasi dengan antar kementerian dan
   antar lembaga non kementerian untuk meningkatkan
   kesadaran bela negara terhadap personil-personilnya yang
   ada di dalam lingkup tanggung jawabnya masing-masing.

   g) Melakukan koordinasi yang terencana dengan instansi
   yang berkompeten dalam bidang peningkatan kesadaran
   bela negara.
   1   2   3   4   5   6   7