Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
84
3) Kementerian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan
wawasan kebangsaan bagian dari kesadaran bela negara
melaksanakan:
a) Peningkatan wawasan kebangsaan melalui sosialisasi
yang berkelanjutan dengan sasaran terlaksananya
penyusunan kebijakan, dukungan dan fasilitasi
pengembangan nilai-nilai Kebangsaan;
b) Kegiatan koordinasi wawasan kebangsaaan dengan
sasaran terselenggaranya Koordinasi Kebijakan wawasan
kebangsaaan.
c) Pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan
penyelenggaraan kesadaran Bela Negara di tingkat propinsi
dan kota serta komponen bangsa lainnya.
d) Pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada agar
bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara dengan
terutama dalam kesadaran bela negara.
e) Pembinaan terhadap partai politik-politik agar memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air dengan meningkatkan
peran partai politik dalam pembentukan para kadernya
dengan penataran kesadaran bela negara.
f) Melakukan koordinasi dengan antar kementerian dan
antar lembaga non kementerian untuk meningkatkan
kesadaran bela negara terhadap personil-personilnya yang
ada di dalam lingkup tanggung jawabnya masing-masing.
g) Melakukan koordinasi yang terencana dengan instansi
yang berkompeten dalam bidang peningkatan kesadaran
bela negara.