Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

BAB VII

                              PENUTUP

28. Kesimpulan.

     Beberapa hal yang dapat ditarik dari pembahasan Implementasi
Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Amanah bagi
para penyelenggara negara dalam rangka penyusunan perencanaan
pembangunan nasional untuk dapat mempercepat pencapaian tujuan
nasional, belum dapat terimplementasi dengan baik, sehingga rencana
pembangunan nasional tidak berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera adil dan makmur,
sehingga dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

    a. Kurang terimplementasinya amanat pembukaan Undang-
    Undang Dasar 1945 dikarenakan birokrasi / pemerintahan yang
    belum bersih dan belum berwibawa, sehingga penyelenggaraan
    perencanaan pembangunan nasional tidak dapat tercapai dengan
    optimal (tidak mencapai target) dikarenakan anggaran dana
    pembangunan yang telah di alokasikan sesuai perencanaan, tidak di
    turunkan sesuai dengan alokasinya dan tidak digunakan dengan
    seharusnya oleh para penyelenggara negara. Selain itu tanggung
    jawab para Birokrasi tidak dilakukan untuk kepentingan bangsa dan
    negara tetapi untuk kepentingan politik, kelompok maupun pribadi.

    b. Kuantitas dan kualitas pendidikan yang belum dapat memberikan
    hasil didik yang memiliki daya saing bangsa dan memiliki kemampuan
    untuk berkreatif serta belum terbentuk tekad dan keberanian serta
    nasionalisme yang tinggi untuk berbuat demi kejayaan bangsa dan
    negara. Hal tersebut terjadi karena kuantitas dan kualitas tenaga
   pendidik tidak memiliki kompetensi sesuai bidang pengetahuannya
   yang dapat bersaing dengan tenaga pendidik tingkat international

                                84
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10