Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
5
pemberantasan korupsi guna memantapkan stabilitas perekonomian
nasional untuk mewujudkan ketahanan nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistimatika
Dalam rangka untuk lebih mengarahkan substansi pembahasan,
maka penulisan ini lebih difokuskan pada upaya mengoptimalkan
pemberantasan korupsi guna memantapkan stabilitas perekonomian
nasional dalam rangka ketahanan nasional. Pembahasan upaya tersebut
lebih dititikberatkan pada pembahasan permasalahan jumlah dan profil /
kualitas aparat penegak hukum yang memiliki tugas dan kewenangan di
bidang penyidikan korupsi (penegakan hukum), penyelarasan perundang-
undangan terkait pemberantasan korupsi serta peran serta masyarakat
dan peningkatan anggaran dan sarana prasarana pemberantasan korupsi.
Untuk pembahasan lebih lanjut akan menggunakan sistimatika
sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
Pada Bab ini membahas tentang latar belakang penulisan
yang meliputi umum, maksud dan tujuan penulisan, ruang
lingkup pembahasan dan sistimatika, metode pendekatan
penulisan dan pengertian-pengertian yang berkaitan dengan
pemberantasan korupsi dan stabilitas perekonomian
nasional
BAB II Landasan Pemikiran
Pada Bab ini akan dijelaskan dan dibahas landasan
pemikiran yang dipergunakan penulis dalam penyusunan
TASKAP, yang berisikan umum, paradigma nasional
(Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD NRI 1945
sebagai landasan konstitusioniil, Wawasan Nusantara
sebagai landasan Visional dan Ketahanan Nasional sebagai
landasan Konsepsional). Dalam Bab ini akan dibahas pula
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang terkait,
landasan teori dan tinjauan pustaka yang dipergunakan
dalam penulisan ini.