Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
Penataan wilayah pertahanan saat ini belum berjalan
sebagaimana yang diharapkan, karena masih ditemui berbagai
persoalan, diantaranya; pertama penguasaan Iptek yang terbatas,
kedua tumpang tindihnya pemanfaatan wilayah, ketiga regulasi
penyusunan tata ruang yang belum terpadu, dan keempat
lemahnya pengawasan dan pengendalian.
Berdasarkan pembahasan di atas, maka diperlukan kajian
yang komprehensif dan mendalam disertai langkah konkrit untuk
mewujudkan pembangunan terutama dalam pemanfaatan sumber
daya alam. Mengalir dan pemikiran tersebut, maka dapat
dirumuskan permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana
Pemanfaatan Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata Ruang
Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI.
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Memberikan gambaran tentang Pemanfaatan
Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata Ruang Wilayah
Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI.
b. Tujuan. Untuk dapat digunakan sebagai pertimbangan
kepada Pimpinan dan Pejabat terkait dalam menentukan kebijakan
tentang Pemanfaatan Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata
Ruang Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI
3. Ruang Lingkup dan Sistematika. Penulisan Kertas Karya
Perorangan ini dibatasi pada masalah-masalah Pemanfaatan Sumber
Kekayaan Alam yang berada di ruang daratan dan Tata Ruang Wilayah
Pertahanan di darat dalam rangka keutuhan NKRI, yang disusun dengan
sistematika sebagai berikut :
a. Bab I - Pendahuluan. Berisi uraian tentang latar
belakang yang mendasari penulisan Kertas Karya Perorangan
sebagai pedoman bagi pembahasan bab-bab berikutnya secara