Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

6

                   Penataan wilayah pertahanan saat ini belum berjalan
          sebagaimana yang diharapkan, karena masih ditemui berbagai
          persoalan, diantaranya; pertama penguasaan Iptek yang terbatas,
          kedua tumpang tindihnya pemanfaatan wilayah, ketiga regulasi
          penyusunan tata ruang yang belum terpadu, dan keempat
          lemahnya pengawasan dan pengendalian.

                   Berdasarkan pembahasan di atas, maka diperlukan kajian
         yang komprehensif dan mendalam disertai langkah konkrit untuk
         mewujudkan pembangunan terutama dalam pemanfaatan sumber
         daya alam. Mengalir dan pemikiran tersebut, maka dapat
         dirumuskan permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana
         Pemanfaatan Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata Ruang
         Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI.

2. Maksud dan Tujuan.

         a. Maksud. Memberikan gambaran tentang Pemanfaatan
         Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata Ruang Wilayah
         Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI.

         b. Tujuan. Untuk dapat digunakan sebagai pertimbangan
         kepada Pimpinan dan Pejabat terkait dalam menentukan kebijakan
         tentang Pemanfaatan Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata
         Ruang Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI

3. Ruang Lingkup dan Sistematika. Penulisan Kertas Karya
Perorangan ini dibatasi pada masalah-masalah Pemanfaatan Sumber
Kekayaan Alam yang berada di ruang daratan dan Tata Ruang Wilayah
Pertahanan di darat dalam rangka keutuhan NKRI, yang disusun dengan
sistematika sebagai berikut :

         a. Bab I - Pendahuluan. Berisi uraian tentang latar
         belakang yang mendasari penulisan Kertas Karya Perorangan
         sebagai pedoman bagi pembahasan bab-bab berikutnya secara
   1   2   3   4   5   6   7