Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

19

          yang memadai, guna memberikan jaminan keutuhan NKRI
          dan keselamatan bangsa.
          2) Perlunya dilakukan penataan ruang wilayah
          pertahanan Indonesia dibagi dalam empat wilayah
          pertahanan dalam bentuk komandao gabungan wilayah
          pertahanan ( Kogabwilhan). Kogabwilhan dan kekuatannya di
          organisir dan diselaraskan menjadi wilayah yang tertata
         antara kepentingan pertahanan dan kesejahteraan.
         3) Pembinaan dan pengelolaan wilayah dilakukan oleh
         Kogabwil dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
         bersama pemerintah daerah dan seluruh komponen bangsa
         di wilayahnya. Pendekatan kesejahteraan dalam pembinaan
         dan pengelolaan wilayah pertahanan hendaknya memberikan
         manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan
         masyarakat serta sekaligus dapat meningkatkan kualitas
         SDM masyarakat.

         Selanjutnya, dalam tulisan ini menyoroti masalah
Pemanfaatan Sumber Kekayaan Alam Guna Penataan Tata Ruang
Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Keutuhan NKRI, dengan
permasalahan pertama penguasaan Iptek yang terbatas, kedua
tumpang tindihnya pemanfaatan wilayah, ketiga regulasi
penyusunan tata ruang yang belum terpadu, dan keempat lemahnya
pengawasan dan pengendalian dalam implementasi RTRW.
   1   2   3   4   5   6   7