Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

100

 wilayah perbatasan dengan seoptimal mungkin demi utuhnya kedaulatan
 negara. Pembangunan insfrastruktur yang memadai dan sesuai kebutuhan
 masyarakat di wilayah perbatasan merupakan kebutuhan yang harus
 dipenuhi sejalan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia
 (SDM). Kemampuan patroli dan kesiapan penangkalan membutuhkan
 adanya Alutsista yang memadai berupa peralatan aparat yang memadai
 dalam mengamankan wilayah perbatasan negara. Pengembangan kualitas
 SDM pemerintahan daerah serta masyarakat di wilayah perbatasan akan
 menjadi modal pendorong untuk keberhasilan pembangunan dan
 pengelolaan wilayah perbatasan. Bersamaan dengan upaya peningkatan
 SDM ini harus juga diwujudkan adanya pembangunan infrastruktur dalam
 bidang pendidikan, kesehatan, sarana transportasi, jalan raya, laut dan
 udara serta pembangunan dan pertumbuhan industri dan ekonomi.

         Peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah
 perbatasan perlu diwujudkan agar sinergis dengan perekonomian wilayah
 negara tetangga dan wilayah lainnya. Hal ini dapat dipenuhi dengan jalan
 penyusunan Grand Design Strategy (master plan) pengelolaan wilayah
 perbatasan berdasarkan pembagian kewenangan yang jelas baik
 pemerintah maupun pemerintahan daerah sehingga terwujud suatu “
sistem wilayah pengembangan ekonomi “ yang terintegrasi dan sinergis.
Adanya kewenangan yang jelas bagi pemerintahan daerah dalam
pemberian kemudahan pelayanan bagi investor seperti kemudahan ijin
serta tidak terlalu mahal tarifnya agar bisa masuk secara intensif guna
memajukan perekonomian, akan sangat bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pada khususnya wilayah
perbatasan.

29. Saran.
        Pemerintah agar segerah melakukan legislasi seiring dengan

penyelesaian penetapan segmen batas wilayah negara tetangga Indonesia
yang selama ini bermasalah. Selanjutnya wilayah perbatasan tersebut di
tetapkan dengan undang- undang, kemudian peta batas wilayah yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9