Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
100
wilayah perbatasan dengan seoptimal mungkin demi utuhnya kedaulatan
negara. Pembangunan insfrastruktur yang memadai dan sesuai kebutuhan
masyarakat di wilayah perbatasan merupakan kebutuhan yang harus
dipenuhi sejalan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia
(SDM). Kemampuan patroli dan kesiapan penangkalan membutuhkan
adanya Alutsista yang memadai berupa peralatan aparat yang memadai
dalam mengamankan wilayah perbatasan negara. Pengembangan kualitas
SDM pemerintahan daerah serta masyarakat di wilayah perbatasan akan
menjadi modal pendorong untuk keberhasilan pembangunan dan
pengelolaan wilayah perbatasan. Bersamaan dengan upaya peningkatan
SDM ini harus juga diwujudkan adanya pembangunan infrastruktur dalam
bidang pendidikan, kesehatan, sarana transportasi, jalan raya, laut dan
udara serta pembangunan dan pertumbuhan industri dan ekonomi.
Peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah
perbatasan perlu diwujudkan agar sinergis dengan perekonomian wilayah
negara tetangga dan wilayah lainnya. Hal ini dapat dipenuhi dengan jalan
penyusunan Grand Design Strategy (master plan) pengelolaan wilayah
perbatasan berdasarkan pembagian kewenangan yang jelas baik
pemerintah maupun pemerintahan daerah sehingga terwujud suatu “
sistem wilayah pengembangan ekonomi “ yang terintegrasi dan sinergis.
Adanya kewenangan yang jelas bagi pemerintahan daerah dalam
pemberian kemudahan pelayanan bagi investor seperti kemudahan ijin
serta tidak terlalu mahal tarifnya agar bisa masuk secara intensif guna
memajukan perekonomian, akan sangat bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pada khususnya wilayah
perbatasan.
29. Saran.
Pemerintah agar segerah melakukan legislasi seiring dengan
penyelesaian penetapan segmen batas wilayah negara tetangga Indonesia
yang selama ini bermasalah. Selanjutnya wilayah perbatasan tersebut di
tetapkan dengan undang- undang, kemudian peta batas wilayah yang