Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

dan keamanan dalam rangka Tannas. Implementasi kepemimpinan tingkat
nasional yang visioner yang diharapkan adalah:

         a. Terselenggaranya Sistem Rekrutmen Politik yang Tertata
         Baik

                   Calon-calon pemimpin tingkat nasional yang visioner dapat
         diperoleh apabila sistem rekrutmen telah tertata dengan baik, tidak lagi
         menganut sistem rekrutmen yang pragmatis seperti sekarang ini, tetapi
         menggunakan sistem kaderisasi, sehingga Caleg-caleg/Kepala Daerah
         yang diajukan merupakan Caleg /Kepala Daerah yang telah
         dipersiapkan sebelumnya . Sistem rekrutmen yang tertata dengan baik
         sesuai amanat Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
         atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang ParPolk, rekrutmen
         dilaksanakan melalui seleksi kaderisasi secara demokratis.

         b. Tersedianya Kuantitas dan Kualitas Calon Pemimpin
         Tingkat Nasional yang Visioner

                   Tersedianya kuantitas calon pemimpin tingkat nasional yang
         visioner di masyarakat. Dari sejumlah calon yang cukup banyak
         tersebut dapat diajukan sebagai kandidat pemimpin tingkat nasional di
         tingkat pusat maupun di daerah pada tataran eksekutif maupun
         legislatif. Dengan demikian pada periode-periode pemilihan pemimpin,
         Parpol-parpol tidak kesulitan mengajukan calon-calonnya.

                   Selain kuantitas, diharapkan pula tersedia calon-calon pemimpin
         tingkat nasional yang visioner yang berkualitas sehingga proses
         Pemilu/Pilpres/Pemilukada dapat memilih calon pemimpin yang terbaik
         dari yang baik.

                                                              69
   10   11   12   13   14   15   16   17