Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
dan keamanan dalam rangka Tannas. Implementasi kepemimpinan tingkat
nasional yang visioner yang diharapkan adalah:
a. Terselenggaranya Sistem Rekrutmen Politik yang Tertata
Baik
Calon-calon pemimpin tingkat nasional yang visioner dapat
diperoleh apabila sistem rekrutmen telah tertata dengan baik, tidak lagi
menganut sistem rekrutmen yang pragmatis seperti sekarang ini, tetapi
menggunakan sistem kaderisasi, sehingga Caleg-caleg/Kepala Daerah
yang diajukan merupakan Caleg /Kepala Daerah yang telah
dipersiapkan sebelumnya . Sistem rekrutmen yang tertata dengan baik
sesuai amanat Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang ParPolk, rekrutmen
dilaksanakan melalui seleksi kaderisasi secara demokratis.
b. Tersedianya Kuantitas dan Kualitas Calon Pemimpin
Tingkat Nasional yang Visioner
Tersedianya kuantitas calon pemimpin tingkat nasional yang
visioner di masyarakat. Dari sejumlah calon yang cukup banyak
tersebut dapat diajukan sebagai kandidat pemimpin tingkat nasional di
tingkat pusat maupun di daerah pada tataran eksekutif maupun
legislatif. Dengan demikian pada periode-periode pemilihan pemimpin,
Parpol-parpol tidak kesulitan mengajukan calon-calonnya.
Selain kuantitas, diharapkan pula tersedia calon-calon pemimpin
tingkat nasional yang visioner yang berkualitas sehingga proses
Pemilu/Pilpres/Pemilukada dapat memilih calon pemimpin yang terbaik
dari yang baik.
69