Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

untuk bisa memberikan pencerahan tentang gaya-gaya kepemimpinan
dunia yang visioner, menyelenggarakan pendidikan politik baik bagi
kader maupun masyarakat umum disertai penanaman nilai-nilai empat
konsensus nasional. Dalam rangka memberikan pendidikan politik,
pendidikan kepemimpinan dan penanaman nilai-nilai tersebut,
keberadaan Lemhannas Rl dapat dikedepankan termasuk mendidik
calon-calon pemimpin terpilih yang telah melalui proses
Pemilu/Pemilukada, bagi anggota legislatif maupun para kepala daerah;
hingga merevisi UU Parpol, menambah aturan tentang kewajiban
mengikuti pendidikan di Lemhannas Rl, agar program pendidikan
tersebut di atas dapat terlaksana dan mengikat semua Parpol;

c. Masih Kuatnya Budaya KKN turut menghambat
terimplementasikannya kepemimpinan tingkat nasional yang visioner,
karena akan sulit memperoleh pemimpin tingkat nasional yang visioner
melalui proses seleksi yang diwarnai budaya KKN yang sudah
sedemikian melekat dalam sendi-sendi kehidupan. Untuk dapat
menghapuskan budaya KKN ini perlu dilakukan upaya-upaya yang
sistemik seperti membatasi iuran anggota Parpol, membatasi dana
kampanye,hingga menerapkan transparansi keuangan Parpol;

d. Selama ini Parpol dinilai kurang memainkan peran yang cukup
dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga
mengakibatkan masyarakat kurang memahami politik. Akibatnya
budaya politik yang partisipatif (civic culture) belum terbangun.
Penyuluhan-penyuluhan belum dilaksanakan secara merata berkaitan
dengan hak politik masyarakat yang juga membangkitkan kesadaran
berpolitik pada masyarakat. Agar seluruh masyarakat cerdas ketika
menggunakan hak pilihnya, perlu peran Parpol dan elit politik untuk
memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, juga peran Pemda
untuk pendidikan demokrasi ,yang akan mewujudkan masyarakat

                                                  93
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17