Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

b. Memiliki Moralitas dan Akuntabilitas Sosial

          Dengan moralitas dan akuntabilitas sosial, seorang pemimpin
tingkat nasional yang visioner harus (1) mampu berinteraksi secara
baik dengan lingkungan sekitamya, (2) dapat membangun simpati dan
dapat diterima oleh masyarakat yang dipimpinnya, (3) selalu
bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukannya dan dapat
dipercaya, (4) disukai, profesional, dan dapat membawa harapan baru,
(5) dapat menghormati dan menghargai pendapat orang lain, (6) dapat
berkomunikasi dengan baik, (7) mampu menumbuhkan optimisme
masyarakat , (8) membangun kerjasama, dan berkomunikasi dengan
siapa saja, (9) memiliki semangat untuk menciptakan kader dan
kehadirannya harus lebih bersifat fungsional daripada semata-mata
simbolik, (10) mampu menggali karakter kepemimpinan yang
bersumber dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia (11)
berkedudukan dalam survei akseptabilitas dan (12) memiliki tingkat
dukungan lintas partai/golongan.

c. Memiliki Moralitas dan Akuntabilitas Institusional
          Seorang pemimpin tingkat nasional yang memiliki moralitas dan

akuntabilitas individual adalah pemimpin yang(1) selalu sadar bahwa
ruang gerak perilaku kepemimpinan nasional dibatasi oleh konstitusi
dan perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bernegara, (2)
bersifat transparan, akuntabel dan responsif, (3) setia pada ideologi
Pancasila dan konstitusi UUD NRI Tahun 1945, (4) konsisten terhadap
cita-cita dan tujuan nasional yang berwawasan nusantara, dan sadar
terhadap konsep Tannas, atas dasar pemikiran yang sistemik dan
komprehensif-integral, (5) menaati segala konsensus dasar negara, (6)
selalu peduli dan menghormati Nilai-Nilai Dasar (Core Values)
demokrasi,(7) tidak berfikir dan bertindak feodalistik, (8) selalu sadar
terhadap dinamika politik bangsa serta menjunjung tinggi supremasi

                                             72
   1   2   3   4   5   6   7   8   9