Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
62
2. Terwujudnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang
Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Perbankan oleh
Bank Indonesia.
3. Tersusunnya cetak biru (blue-print) Strategi Nasional
Keuangan Inklusif (SNKI) Perbankan oleh Bank Indonesia
4. Terwujudnya peraturan Bank Indonesia tentang keuangan
inklusif (financial inclusion) dalam Rencana Bisnis Bank (RBB)
yang diserahkan dan disetujui oleh Bank Indonesia.
b. Indikasi dari Meningkatnya Pemahaman (financial literacy)
Masyarakat tentang financial inclusion adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang perbankan.
2. Terwujudnya peningkatan keinginan masyarakat untuk
berhubungan dengan perbankan.
3. Meningkatnya peringkat financial literacy ranking Indonesia
dari urutan 24 dari 28 negara, menjadi peringkat di bawah 20
dari 28 negara. edukasi perbankan kepada pelajar,
4. Terwujudnya
mahasiswa, tenaga kerja Indonesia (TKI), petani, dan nelayan.
b. Indikasi dari Meningkatnya Akses Masyarakat pada
Perbankan adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya peningkatan penduduk Indonesia yang
memiliki akses kepada lembaga keuangan.
2. Terwujudnya peningkatan (kuantitatif dan kualitatif)
tabungan masyarakat di perbankan
3. Terwujudnya penambahan jumlah (kuantitatif dan kualitatif)
rekening pinjaman masyarakat di bank.
optimalisasl financialinclusiongunapeicapalanI tthml akbarkaias- ppraxlu
in masyarakal dalamrangkakatahanannasional