Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
29
untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), sehingga PLN tepnaksa
mengunakan BBM untuk membangkitkan PLTG.
Tabel 3.4. Belanja pemerintah jusat, 2007-2013 (milyar rupiah)
2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013
LKPP
LKPP LKPP LKPP 1 4 8 ,0 7 8 .1 LKPP A P BN -P APBN
9 7 ,5 9 6 .8
1 . B elan ja Peg aw ai 90,425.0 112,829.9 127,669.7 8 0 ,2 8 7 .1 175,737.9 212,255.1 241,606.3
2. B e la n ja Barang 8 8 ,3 8 3 .3
3. B e la n ja M od al 54,511.4 55,963.5 80,667.9 6 1 ,4 8 0 .6 124,639.5 162,012.3 200,735.2
4. P em bayaran Bunga Utang 2 6 ,9 0 2 .7
64,288.7 72,772.5 75,870.8 1 9 2 ,7 0 7 .0 117,854.5 176,051.4 184,363.5
a. Utang D alam N egeri 1 3 9 ,9 5 2 .9
b. Utang Luar N egeri 79,806.4 88,429.8 93,782.1 5 2 ,7 5 4 .1 93,262.0 117,785.4 113,243.8
5. S u b sid i
a. Energi 54,079.4 59,887.0 63,755.9 7 0 .0 6 6 .8 2 4 .9 8 4 ,7 4 9 .3 80,7 03 3
b. N on Energi 6 8 ,6 1 1 .1
6. B e la n ja Hi bah 25,727.0 28,542.8 30,026.2 2 6 .4 3 7 .1 3 3 ,0 3 6 .1 3 2 ,5 4 0 .5
7. B a n t u a n S o s ia l 2 ,6 8 1 .0 2 9 5 ,3 5 8 .2 2 4 5 ,0 7 6 .3 3 1 7 ,2 1 8 .6
a. Dana Penanggulangan B encana Alam 150,214.5 275,291.4 138,082.2 6 5 ,9 3 0 .1
b. B an tuan M elalu i K/L 2 1 ,6 7 3 .0
a. B e l a n ja L a in - la in 116,865.9 223,013.2 94,585.9 6 9 7 ,4 0 6 .4 255,608.8 202,353.2 274,743.0
Jum lah 33,348.6 52,278.2 43,496.3 3 9 ,7 4 9 .4 4 2 ,7 2 3 .1 4 2 ,4 7 5 .6
300.1 1 ,7 9 0 .9 3 ,6 2 1 .3
49,756.3 57,740.8 73,813.6 7 1 ,1 0 4 .3 8 6 ,0 2 8 .0 7 3 ,6 0 8 .8
1,888.9 2,939.8 2,223.6
3 ,9 7 8 .3 4 ,0 0 0 .0 4 ,0 0 0 .0
47,867.4 54,801.0 71,590.0
15,621.2 30,328.1 38,926.2 6 7 ,1 2 6 .0 8 2 ,0 2 8 .0 6 9 ,6 0 8 .8
504,623.5 693,356.0 628,812.5
5 ,4 6 5 .4 6 8 ,5 3 5 .0 1 9 ,9 8 3 .4
883,721.9 1,069,534.4 1,154,380.9
Total belanja negara dalam APBN 201328 adalah sebesar Rp 1.673 T,
dengan besaran subsidi mencapai Rp 317.2 T yang meliputi subsidi energi
Rp 274.7 T dan subsidi non energi Rp 42.5 T. Subsidi energi terdiri dari
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 193,8 T dan subsidi listrik
sebesar Rp 80,9 T, sedangkan subsidi non energi terdiri dari subsidi
pangan, pupuk, kewajiban pelayanan publik (KAI dan PELNI), bunga kredit
dan pajak. Kebijakan yang tercemin dalam APBN saat ini memperlihatkan
bahwa subsidi energi jauh lebih besar dibandingkan dengan dana
pembangunan infrastruktur yang hanya Rp 201,3 T (di dalamnya termasuk
pembangunan infrastruktur energi sebesar Rp 62,8 T). Apabila
dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sebesar
Rp 62,8 T, maka subsidi listrik lebih besar yaitu mencapai Rp 80,9 T. Hal ini
menunjukkan kebijakan bidang energi belum maksimal dalam
meningkatkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sampai saat ini
masih belum memadai dan besarnya subsidi energi listrik ini juga
menunjukkan bahwa harga energi listrik tidak sesuai dengan
keekonomiannya.
Berdasarkan sumber daya energi yang digunakan, pada tahun 2011,
BBM menempati urutan terbesar dalam penggunaan energi, yaitu sebesar
36%, kemudian disusul oleh biomass (28%), batubara (14%), listrik (10%),
Kementerian Keuangan Rl, APBN 2013

