Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
80
f. De-radikalisasi
Bersama dengan langkah dan kebijakan untuk pencegahan
radikalisme yang ada perlu melakukan upaya deradikalisasi
untuk mendorong dan mendidik elemen radikal sehingga mereka
bersedia meninggalkan radikalisme dan terorisme untuk
bergabung kembali sebagai anggota masyarakat yang damai.
Upaya- upaya harus fokus untuk menggunakan anggota de-
radikal dari gerakan radikal sebagai interlocutor dalam
mendorong mantan teman-teman mereka untuk meninggalkan
radikalisme. I ni harus didasarkan pada logika. Keberhasilan
Indonesia dan Pakistan harus dipelajari untuk lebih
menyempurnakan untuk di implementasi oleh negara lain.
Individu yang meninggalkan radikalisme harus diberi
kesempatan untuk menetap kembali di masyarakat dengan
hormat.