Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

80

f. De-radikalisasi
         Bersama dengan langkah dan kebijakan untuk pencegahan

     radikalisme yang ada perlu melakukan upaya deradikalisasi
     untuk mendorong dan mendidik elemen radikal sehingga mereka
     bersedia meninggalkan radikalisme dan terorisme untuk
     bergabung kembali sebagai anggota masyarakat yang damai.

         Upaya- upaya harus fokus untuk menggunakan anggota de-
    radikal dari gerakan radikal sebagai interlocutor dalam
     mendorong mantan teman-teman mereka untuk meninggalkan
     radikalisme. I ni harus didasarkan pada logika. Keberhasilan
     Indonesia dan Pakistan harus dipelajari untuk lebih
     menyempurnakan untuk di implementasi oleh negara lain.

Individu yang meninggalkan radikalisme harus diberi
kesempatan untuk menetap kembali di masyarakat dengan
hormat.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17