Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
77
(3) Re-organisasi OIC. Negara-negara Islam akan cepat
kehilangan harapan mereka dalam organisasi. OIC tidak
memiliki kemampuan dan kekuatan untuk memaksa pendapat
di arena internasional. Perlu konsolidasi untuk
menjadikannya sebuah organisasi yang efektif dan mampu
menjaga kepentingan umat.
Diperlukan fokus pada pendidikan dan ekonomi secara
matriks untuk memastikan akuisisi terhadap pengetahuan /
pendidikan bagi negara anggotanya melalui rantai universitas
yang berkualitas tinggi dan dilengkapi fasilitas yang baik,
didirikan di seluruh dunia.
OIC juga perlu untuk mengadakan konferensi ulama
muslim mewakili semua bagian dunia muslim dan semua
sekte Islam dalam mengembangkan konsensus tentang
radikalisme dan efek negatif terhadap citra Islam. Konferensi
ini juga harus menunjukkan langkah-langkah untuk membantu
mengurangi perkembangan radikalisme di Islam dan juga
merekomendasikan untuk memperbaiki penyebab utama
perkembangannya. Badan ini juga harus membantu dalam
meningkatkan keharmonisan antaragama.
OIC harus muncul sebagai kekuatan global di panggung
politik seperti Uni Eropa. Ini harus menjadi entitas yang
seharusnya memiliki peran dalam tataran global dan harus
memainkan peran postif dan proaktif dalam resolusi, yang adil
dan awal terhadap isu-isu yang beredar lama di daerah-daerah
muslim seperti Palestina,Kashmir dan dan lain lain.
Kebutuhan yang paling penting adalah untuk menanamkan
rasa toleransi dan perdamaian di masyarakat daripada
kekerasan. Aspek yang sama telah disorot oleh mantan Presiden
Pakistan, Pervez Musharraf dalam pidatonya pada menjelang
kunjungan Presiden AS George W Bush ke Pakistan, untuk