Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

11

                                                  BAB II
                                     LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

         Peningkatan penguasaan Iptek nasional guna menghadapi pengaruh
global dalam rangka pembangunan nasional perlu dilandasi dengan paradigma
nasional, peraturan perundangan yang berlaku serta landasan teori. Ini penting
dilakukan, agar berbagai konsepsi yang dikembangkan selaras dengan kerangka
besar paradigma nasional serta sesuai dengan perkembangan ilmiah teknis
yang terjadi. Dengan demikian diharapkan konsepsi yang diusulkan realistis
dapat diterapkan sebagai bagian dari upaya mencari jalan penyelesaian bagi
masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.

         Yang dimaksud dengan paradigma nasional dalam Taskap ini adalah
Pancasila dan UUD 45, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Sedang
peraturan perundangan adalah seperangkat peraturan yang berkaitan dengan
judul pembahasan, yang menjadi dasar hukum bagi konsepsi yang akan
dirumuskan. Sementara landasan teori dan tinjaun pustaka adalah teori yang
berhubungan dengan topik pembahasan yang menjadi dasar ilmiah teknis bagi
konsepsi yang dikembangkan.

7. Paradigma Nasional

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

                Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional serta
        falsafah/pandangan hidup bangsa, Pancasila secara konsepsional
         mengandung nilai-nilai Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Persatuan dan
         Kesatuan dalam semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang
         harmonis serta untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
         Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan idiil yang sesuai dengan
        tuntutan perkembangan zaman pada saat ini dan masa mendatang
         khususnya dalam peningkatan penguasaan Iptek nasional guna
         menghadapi pengaruh global dalam rangka pembangunan nasional.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14